Viral di Muna!!! Baru Lulus PPPK, Guru ini Langsung Duduki Kursi PLT Kepala Sekolah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Maret 2026

Viral di Muna!!! Baru Lulus PPPK, Guru ini Langsung Duduki Kursi PLT Kepala Sekolah

 


MUNA, suarakpk.com


Keputusan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan yang menunjuk seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru beberapa bulan di Lantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Sekolah memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan tenaga pendidik serta hal tersebut menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat Muna.


Beberapa guru menilai kebijakan tersebut perlu di kaji kembali, mengingat di sekolah yang sama masih terdapat sejumlah guru ASN yang dinilai lebih berpengalaman dan memiliki masa kerja lebih lama. Mereka mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan penunjukan tersebut.


Salah satu guru yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa keputusan tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan di lingkungan sekolah. Menurutnya masih banyak guru yang di nilai memiliki kompetensi,pengalaman,serta rekam jejak pengabdian yang cukup lama namun tidak diberikan kesempatan untuk menjalankan tugas sebagai PLT Kepala Sekolah.


Bukan persoalan siapa orangnya,tetapi kami berharap proses penunjukan mempertimbangkan pengalaman, kompetensi, dan kesempatan yang adil bagi semua guru, ujarnya.


Secara regulasi,status P3K memang merupakan bagian dari Apartur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam undang - undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa ASN terdiri dari ASN dan PPPK. Serta di atur dalam keputusan dirjen guru dan tenaga kependidikan Nomor 4338/B.B1/HK.03.01/2024 tentang petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah. Dan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025. Dengan demikian, guru P3K secara administratif dapat di berikan tugas tambahan oleh pemerintah daerah.


Namun demikian, sejumlah kalangan pendidikan menilai bahwa dalam praktiknya penunjukan PLT Kepala Sekolah sebaiknya tetap memperhatikan prinsip kompetensi, pengalaman manajerial serta rasa keadilan di lingkungan sekolah agar tidak menimbulkan polemik di kalangan tenaga pendidik.


Hingga berita ini di turunkan, ppihak Dinas Pendidikan kabupaten Muna belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penunjukan guru PPPK yang baru beberapa bulan dilantik tersebut sebagai Plt.Kelala Sekolah


Para guru berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pertimbangan kebijakan tersebut, sehingga dapat menjaga kepercayaan dan keharmonisan di lingkungan pendidikan.


Saat ini yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah di kabupaten Muna ini kekurangan kader kepala sekolah sehingga untuk menduduki jabatan Plt Kepala Sekolah harus di ambil dari lulusan P3K di mana pengangkatannya baru beberapa bulan. (Udin Yaddi )









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)