BANDUNG, suarakpk.com – Gubernur Jawa
Barat Ridwan Kamil mengumumkan 15 kabupaten/kota pada 1 Juni 2020 mulai
menerapkan new normal.
Menurut Ridwan Kamil, 15 daerah itu bisa
menerapkan new normal karena sesuai kajian secara ilmiah dari beberapa ilmuwan.
Sehingga di Jawa Barat yang akan menerapkan new normal itu masuk dalam kategori
wilayah dengan level 2 atau zona biru.
"Nah zona biru itulah yang kami
berikan izin untuk melakukan the new normal. Kami di Jawa Barat menyikapi
istilahnya adalah AKB adalah Adaptasi Kebiasaan Baru." jelas Ridwan Kamil,
di kantornya, Jumat (29/5).
Diungkapkan Ridwan Kamil, bahwa zona
biru ada 60 persen dari sejumlah daerah di Jawa Barat. 40 persen daerah lainnya
atau 12 kabupaten/kota di Jabar masih zona kuning, termasuk Bodebek (Kota
Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok).
Berikut daftar 15 kabupaten/kota di Jawa
Barat yang mulai tetapkan new normal :
-
Kabupaten
Bandung Barat, Kabupaten Ciamis
-
Kabupaten
Cianjur
-
Kabupaten
Cirebon
-
Kabupaten Garut
-
Kabupaten
Kuningan
-
Kabupaten
Majalengka
-
Kabupaten
Pangandaran
-
Purwakarta
-
Kabupaten
Sumedang
-
Kabupaten
Tasikmalaya
-
Kota Banjar
-
Kota Cirebon
-
Kota
Sukabumi
-
Kota Tasikmalaya
Sementara untuk daftar kabupaten/kota di
Jabar yang masih zona kuning atau tetap menerapkan PSBB, yaitu :
-
Kabupaten
Bandung
-
Kabupaten Bekasi
-
Kabupaten Bogor
-
Kabupaten
Indramayu
-
Kabupaten
Karawang
-
Kabupaten Subang
-
Kabupaten
Sukabumi
-
Kota Bandung
-
Kota Bekasi Kota
Bogor
-
Kota Cimahi
-
Kota Depok,
“Nah, 12 kabupaten/kota lainnya ini
masih menerapkan PSBB secara proporsional hingga 12 Juni. Dari 12
kabupaten/kota itu hanya Bodebek yang PSBB hingga 4 Juni karena mengikuti DKI
Jakarta,” pungkasnya. (Dani/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar