TASIKMALAYA, suarakpk.com – Gonjang-ganjing'
adanya pihak yang diduga melakukan penyimpangan ratusan tabung gas dan uang
aset Bumdes, menjadi keresahan masyarakat Desa Cikupa, Kecamatan Karangnunggal,
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ternyata bukan isapan jempol semata.
Para pihak yang melakukan penyimpangan
atas hilangnya ratusan tabung gas 3 kg dan puluhan juta aset Bumdes Raksa Jaya,
Desa Cikupa, diduga telah diselewengkan oleh oknum pengurus Bumdes terkait. Hal
tersebut terbukti dengan adanya surat pernyataan kesanggupan pengembalian
dengan jeda waktu yang sudah ditentukan.
Ketua Bundes Rasa Jaya, Desa Cikupa,
Kecamatan Karang Nunggal Kabupaten Tasikmalaya, Eris Hikmat Budiana terbukti membuat
surat pernyataan tertulis pada tanggal 05/03/2020, bahwa dia akan sanggup
mengembalikan paling lambat akhir 31/06/2020.
Surat pernyataan tersebut disaksikan
Yudha haryati sebagai Komisaris didampingi Yayat Supriyatna sebagai BPD serta
Mamat Ruhimat sebagai babinsa bersam Berni Noviana Haris sebagai binamas.
“Diketahui dan terbukti bahwa pengurus
Bumdes akan mengembalikan kerugian tersebut sampai dengan bulan Juni 2020
dengan adanya surat peryataan” jelas para saksi
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya,
jumat malam (29/5), Kades Cikupa enggan mengangkat, bengitupun pesan melalui
chat Wahtsapp, hanya dilihat dan tidak dibalas.
Sebelum Kapolsek Karang Nunggal H Asep
Ishak dikonfirmasi oleh Awak Media suarakpk.com mengatakan terkait hal tersebut
masih dalam penyelidikan petugas.
“Akan saya lidik dan akan pemanggilan
satu persatu Pegawai BUMDES,” pungkasnya. (dani.k/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar