Polsek Kolam Amankan Pencuri Kelapa Sawit dan Penadahnya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Mei 2020

Polsek Kolam Amankan Pencuri Kelapa Sawit dan Penadahnya

FOTO : Pelaku pencurian bersama penadah dan barang bukti diamankan anggota Satreskrim Polsek Kolam.

KOBAR, SUARAKPK– Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan dua orang laki – laki berinisial AN (29) warga Desa Tempayung dan JE (23) warga Desa Sakabulin, Kabupaten Kobar.

Keduanya diamankan lantaran aksi AN melakukan pencurian buah kelapa sawit pada Sabtu (09/05/2020) pukul 13.00 WIB di kebun milik PT Sungai Rangit Sampoerna Agro tertangkap basah oleh karyawan perusahaan. 

“Hasil curian dibawa pelaku menggunakan mobil angkot, kemudian ditawarkan kepada pembeli dengan harga jauh lebih murah dari standar". Jelas Kapolsek Kolam, Iptu Kustiyanto pada Jumat (15/05/2020) sore.

Kapolsek menambahkan, saat diamankan, pelaku tengah memindahkan buah kelapa sawit ke atas mobil pick up bersama satu orang pembeli berinisial JE (23). Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku AN (29) dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana. Sementara JE (23) dijerat Pasal 480 KUH Pidana ancaman penjara. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)