Pasien Kedua Positif Covid-19 Diduga Terpapar di Palangka Raya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

08 Mei 2020

Pasien Kedua Positif Covid-19 Diduga Terpapar di Palangka Raya

FOTO: Jumpa Pers Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gumas, Maria Efianti (kanan) didampingi Kepala BPBD  setempat saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun pada Rabu (06/05/2020). 

GUNUNG MAS, SUARAKPK – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gumas, Maria Efianti mengatakan, pasien kedua terkonfirmasi positif Covid-19  atau Virus Corona yang berasal dari Kecamatan Mihing Raya, terindikasi kuat terpapar di Kota Palangka Raya.

“Kasus positif yang kedua, warga Kecamatan Mihing Raya seorang perempuan berusia 24 tahun. Selama tahun 2020 ini pasien tidak ada pulang ke daerahnya. Yang bersangkutan berdomisili di Palangka Raya, kemungkinan besar dari sana (positif)". Sebut Maria Efianti didampingi Kepala BPBD Gumas Champili ketika memberikan keterangan jumpa pers kepada awak media di Kuala Kurun pada Rabu (06/05/2020).

Ia menyebutkan, informasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan atau pulang kampung ke Kecamatan Mihing Raya selama tahun 2020 didapat setelah pihaknya melakukan tracing atau pelacakan.

Saat pelacakan, lanjut dia, diperoleh keterangan dari keluarga yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak pernah pulang kampung selama tahun 2020. Tak hanya keluarga, keterangan tersebut juga diperkuat oleh para tetangga.

"Tentunya kita semua mengharapkan kejujuran, karena jika tidak jujur semua akan menjadi tidak baik. Kami juga tidak hanya mencari keterangan tunggal dari keluarga, tetapi juga dari tetangga kanan kiri". Katanya.

Ditambahkan juga sudah memberi tahu Dinas Kesehatan Palangka Raya, agar melakukan pelacakan terhadap yang bersangkutan. Jika pasien tersebut tidak pernah pulang kampung selama tahun 2020, otomatis daftar kontak dekatnya di Palangka Raya.
“Karena pasien positif tersebut tidak pernah pulang kampung ke Kecamatan Mihing Raya, diimbau warga setempat agar tidak panik. Akan tetapi harus selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini di Kabupaten Gumas jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) satu orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) enam orang, dengan sebaran Kecamatan Sepang satu orang, Kurun dua orang, Damang Batu satu orang, dan Rungan dua orang, dan yang positif dua orang dari Kecamatan Kurun, dan Mihing Raya.

"Seluruh pasien PDP dan positif tersebut saat ini dirawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. Mudah-mudahan yang positif ini berkembang ke arah yang lebih baik dan sembuh". Tuturnya. (wil/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)