FOTO: H Muhammad Sahrun menyampaikan bantahan adik iparnya mengalami positif corona.
PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Seorang warga Jalan Pantai Cemara Labat II, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus Corona (Covid-19) oleh pihak Rumah Sakit Daerah Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Korban bernama Rusmadiansyah (40) diketahui kesehariannya bekerja sebagai pengantar ikan dari Palangka Raya ke Kuala Kurun. Peristiwa terjadi di Pelabuhan Kuala Kurun, Rabu (27/05/2020) pukul 04.30 WIB.
Salah satu pihak keluarga yang bernama H Muhammad Sahrun yang juga sebagai Ketua NU Kota Palangka Raya menuturkan, pihak RSUD Kuala Kurun terlalu dini memvonis adik iparnya meninggak karena Covid-19, apalagi almarhum tidak memiliki gejala penyakit Covid-19.
“Almarhum seperti biasanya mengantarkan ikan ke Kuala Kurun menggunakan mobil pikap. Sesampai di Pelabuhan di Kuala Kurun almarhum hendak buang air besar di toilet yang ada di Pelabuhan. Sesampai di dalam toilet tiba-tiba korban terpeleset dan jatuh hingga menghembuskan napas terakhir”. Ungkap Sahrun kepada sejumlah awak media.
Ditambahkannya, almarhum diketahui setelah satu jam kejadian. Warga yang menemukan tidak berani mendekat apalagi menolongnya, karena takut kalau saja korban meninggal akibat Covid -19. Kemudian Tim Gugus Covid-19 menjemputnya dan membawa ke Rumah Sakit Kuala Kurun untuk diotopsi.
Setelah diotopsi, jenazah diperlakukan sesuai dengan prosedur protokol Covid-19 untuk dimakamkan. Pada saat pihak keluarga dari Palangka Raya datang jenazah sudah di dalam peti. Pihak keluarga berniat untuk membawa jenazah ke Palangka Raya namun ditolak oleh pihak Rumah Sakit. Salah satu dokter yang berinisial (IN) mengatakan bahwasannya Rusmadiansyah ini meninggal akibat Covid-19.
Hal ini dibantah oleh pihak keluarga karena sebelum masuk ke Kuala Kurun korban sudah diperiksa dan dia tidak ODP dan PDP. Pihak keluarga (H Muhammad Syahrun) menyayangkan pihak Rumah Sakit yang begitu cepat memfonis adiknya meninggal karena Covid-19, padahal uji lab dan swab belum keluar.
“Untuk itu apabila nantinya uji lab dan swab sudah keluar dan adiknya negatif Covid-19 maka kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut tim Gugus Covid-19 Kuala Kurun. Karena akibat statemen ini kami pihak keluarga merasa dikucilkan oleh masyarakat terutama para tetangga”. Pungkasnya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar