Kesigapan Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 Desa Gunungpayung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Mei 2020

Kesigapan Tim Gugus Penanggulangan Covid 19 Desa Gunungpayung

TEMANGGUNG, suarakpk.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Desa Gunungpayung Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung terus dilakukan tanpa mengenal waktu.
Sebagaimana dituturkan Sekertaris Desa Gunungpayung, Udiyanto bahwa sebagai wujud rasa tanggungjawab menjadi Tim Gugus penanggulangan Covid 19 (Corona) waktu dan kepentingan pribadi terkadang terabaikan.
“Ini merupakan salah satu wujud rasa tanggungjawab kami kepada masyarakat Desa Gunungpayung Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah,” tutur Udiyanto, Jumat, (22/5) di posko bersama dengan petugas Gugus dan relawan Desa.
Dikatakannya, tatacara untuk memutus mata rantai virus covid 19 Tim gugus Desa selalu melaksanakan tugas tugasnya sesuai protokorel dengan cara bergantian bertugas di posko Desa setempat.
"Kami bertugas pada malam ini bersama dengan Ketua, BPD, Linmas, Tim ramah budaya, Banser, serta 3 perangkat Desa, kebetulan pada malan ini kami yang mendapat giliran bertugas di posko mulai dari jam 15.00 wib s/d 23.00 wib karena petugas gugus dibagi menjadi 3 sip" katanya.
Udiyanto menjelaskan kesigapan dalam menjalankan tugas ini tidak lepas dari pembinaan ataupun pantauan yang selalu di lakukan dari Gugus Kecamatan.
Sementara, Ketua BPD Jasman  mengungkapkan, selain bertugas di posko  sekaligus dirinya memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020, dia berharap kepada masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Desa Gunungpayung.
“Kami berharap, suasana Idul Fitri tahun ini, dijalankan dengan segala keterbatasan dengan tetap menjaga persatuan antar warga dan menjalankan protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19," tutur Jasman. (Budi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)