TEMANGGUNG, suarakpk.com – Dalam rangka
memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Desa Gunungpayung Kecamatan
Candiroto Kabupaten Temanggung terus dilakukan tanpa mengenal waktu.
Sebagaimana dituturkan Sekertaris Desa
Gunungpayung, Udiyanto bahwa sebagai wujud rasa tanggungjawab menjadi Tim Gugus
penanggulangan Covid 19 (Corona) waktu dan kepentingan pribadi terkadang
terabaikan.
“Ini merupakan salah satu wujud rasa
tanggungjawab kami kepada masyarakat Desa Gunungpayung Kecamatan Candiroto
Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah,” tutur Udiyanto, Jumat, (22/5) di
posko bersama dengan petugas Gugus dan relawan Desa.
Dikatakannya, tatacara untuk memutus
mata rantai virus covid 19 Tim gugus Desa selalu melaksanakan tugas tugasnya
sesuai protokorel dengan cara bergantian bertugas di posko Desa setempat.
"Kami bertugas pada malam ini
bersama dengan Ketua, BPD, Linmas, Tim ramah budaya, Banser, serta 3 perangkat
Desa, kebetulan pada malan ini kami yang mendapat giliran bertugas di posko
mulai dari jam 15.00 wib s/d 23.00 wib karena petugas gugus dibagi menjadi 3
sip" katanya.
Udiyanto menjelaskan kesigapan dalam
menjalankan tugas ini tidak lepas dari pembinaan ataupun pantauan yang selalu
di lakukan dari Gugus Kecamatan.
Sementara, Ketua BPD Jasman mengungkapkan, selain bertugas di posko sekaligus dirinya memberikan informasi kepada
masyarakat bahwa dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020, dia
berharap kepada masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Desa
Gunungpayung.
“Kami berharap, suasana Idul Fitri tahun
ini, dijalankan dengan segala keterbatasan dengan tetap menjaga persatuan antar
warga dan menjalankan protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran
Virus Covid 19," tutur Jasman. (Budi/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar