BATU BARA – Kondisi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara yang berada di lahan Kantor Pemerintahan Kecamatan Medang Deras dikeluhkan petugas karena kondisi bangunan dinilai kurang layak, terutama saat hujan.
Sejumlah petugas Damkar yang ditemui pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.09 WIB mengatakan, sebagian atap seng bangunan mengalami kebocoran. Air hujan disebut merembes hingga ke kamar tempat mereka beristirahat.
“Kami 12 orang di sini, setiap shift bertugas empat orang,” ujar salah seorang petugas yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Petugas lainnya mengungkapkan, kondisi tersebut membuat mereka kesulitan beristirahat ketika hujan turun.
“Bapak lihatlah, atap sengnya bocor. Kalau hujan kami tak bisa tidur, airnya merembes masuk,” katanya.
Para petugas meminta identitas mereka tidak dipublikasikan karena khawatir akan berdampak terhadap pekerjaan mereka.
“Tolonglah Bang, jangan masukkan nama kami. Nanti kalau atasan tahu, bisa-bisa kami dipindahkan,” ujar petugas tersebut.
Menurut keterangan petugas, terdapat 12 orang yang bertugas di pos tersebut dengan sistem tiga shift. Mereka menyebut menerima gaji sekitar Rp2,1 juta per bulan. Dalam satu bulan, petugas mengaku masuk kerja sekitar 10 hingga 12 hari, sementara kebutuhan makan selama bertugas disebut menggunakan biaya pribadi.
“Gaji kami Rp2,1 juta. Dalam sebulan bisa masuk kerja 10 sampai 12 hari. Makan tiga kali sehari sekitar Rp40 ribu, uang makan dari kami,” ungkapnya.
Para petugas berharap kondisi bangunan segera mendapat perhatian dan diperbaiki agar mereka dapat menjalankan tugas serta beristirahat dengan lebih nyaman.
Keluhan serupa disampaikan warga sekitar bernama Dedi. Ia mengaku pernah melihat langsung kondisi pos tersebut ketika hujan turun.
“Saya pernah di situ saat hujan. Mereka tidak bisa tidur karena air hujan masuk dan menggenangi pos. Mereka banyak curhat soal keluhan mereka,” kata Dedi.
Menurut Dedi, kondisi bangunan tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.
“Kalau saya lihat, kondisi pos itu tidak layak ditempati,” ujarnya.
Kecamatan Sebut Belum Ada Anggaran
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Medang Deras, Muhammad Reza Akmal, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan pihak kecamatan belum memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan. Namun, usulan perbaikan disebut telah disampaikan kepada dinas terkait.
“Untuk perbaikan tangga kantor saja belum bisa terealisasi. Anggaran kecamatan tidak ada. Akibat efisiensi anggaran, tidak ada yang dianggarkan. Tapi sudah kita ajukan ke Dinas Perkim Batu Bara, namun dinas tersebut fokus kepada rumah RTLH,” jelasnya.
Terkait status aset bangunan Pos Damkar tersebut, Reza menyarankan agar dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Sementara itu, Kasubbag Program dan Keuangan Kecamatan Medang Deras, Ester, mengaku belum mengetahui secara pasti apakah bangunan tersebut merupakan aset kecamatan atau Satpol PP Kabupaten Batu Bara.
“Nantilah Bang, seingatku itu aset Satpol PP,” katanya melalui sambungan WhatsApp.
Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara, Ronal Siahaan, telah dihubungi melalui WhatsApp untuk memperoleh tanggapan terkait kondisi Pos Damkar tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapatkan tanggapan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi bagian dalam pos terlihat kurang tertata. Sejumlah bagian atap seng terlihat rusak dan terdapat bagian atap yang sudah tidak ada. Di sekitar pos juga tampak tumpukan barang bekas.
Kondisi tempat istirahat menjadi perhatian karena petugas Damkar membutuhkan waktu istirahat yang memadai untuk menunjang kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan dan penanganan kebakaran.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap kondisi fasilitas tersebut, termasuk memastikan status aset, kebutuhan perbaikan, serta kondisi kesejahteraan dan fasilitas pendukung bagi para petugas.
Reporter: AMY
Teks Foto: Kondisi Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Batu Bara di lahan Kantor Pemerintahan Kecamatan Medang Deras yang dikeluhkan petugas karena mengalami kebocoran dan membutuhkan perbaikan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar