FOTO : Tiga pelaku pencuri sepeda motor dan barang bukti berhasil diamankan Polsek Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.
KOBAR, SUARAKPK – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali terjadi di Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pangkalan Bun. Kali ini, pelaku berhasil mencuri tiga unit sepeda motor.
Namun berkat kesigapan pihak keamanan, kawanan spesialis curanmor ini berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Pangkalan Lada bersama Polres Kobar. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap RU (32), SS (20) dan MI (22) di kediamannya masing – masing, Selasa (12/05/2020) pagi.
Kapolres Kobar, AKBP Dharma Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono menyampaikan, para pelaku menjalankan aksinya sudah sejak Januari 2020 lalu. Dalam setiap pekan, mereka biasanya dapat satu sepeda motor.
“Para pelaku mengambil sepeda motor yang diparkirkan pemiliknya di depan rumah. Saat ini barang bukti yang kami amankan dari pelaku berjumlah tiga unit”. Ungkap Sudarsono pada Kamis (14/05/2020).
Kapolsek menambahkan, hasil curian tersebut oleh pelaku rencananya akan dijual secara illegal guna mendapatkan keuntungan, namun sampai saat diamankan barang hasil curian tersebut belum sempat terjual.
“Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti berupa tiga unit sepeda motor diantaranya dengan merk Kawasaki type trail, Honda Megapro dan Honda Beat sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku RU (32) ditahan di Polres Kobar dengan perkara yang sama”. Jelas Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dan ancaman penjara maksimal tujuh tahun. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar