Anggota Polsek Pulau Petak Sosialisasikan Maklumat Kapolri - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 April 2020

Anggota Polsek Pulau Petak Sosialisasikan Maklumat Kapolri

FOTO: Anggota Polsek Pulau Petak menempelkan maklumat Kapolri di sejumlah rumah warga wilayah setempat.

KAPUAS, SUARAKPK – Pihak kepolisian terus memberikan imbauan kepada masyarakat sesuai maklumat Kapolri. Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Seperti yang dilakukan anggota Polsek Pulau Petak, mereka door to door kerumah warga hanya sekedar menyampaikan maklumat Kapolri dan menempelkan di rumah-rumah warga, agar mentaati aturan yang dikeluarkan Pemerintah dan Kepolisian.

“Ayo kita patuhi Maklumat Kapolri untuk cegah penyebaran virus Corona,” cetus Aipda Bedanali, salah satu anggota Polsek Pulau Petak sesaat setelah menempelkan Maklumat Kapolri di salah satu tempat usaha warga Desa Sei Tatas, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Rabu (01/04/2020).

Aipda Bedanali juga menyampaikan, sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid 19), maka Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama SIK memerintahkan jajarannya untuk proaktif mensosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut ke masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personel Polsek Pulau Petak yang melakukan patroli dialogis sembari mensosialisasikan dan menempelkan Maklumat Kapolri di tempat strategis, agar lebih mudah dibaca dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Di tempat terpisah, Kapolsek Pulau Petak Iptu Daspin SE menyampaikan, di dalam Maklumat Kapolri ada beberapa poin yang dijelaskan untuk mencegah penyebaran virus Corona, salah satunya yaitu tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak baik itu di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung apa saja kebijakan Pemerintah yang harus dilaksanakan, demi kepentingan dan kebaikan bersama sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang menjadi pendemi ini". Ungkap Daspin. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)