Takmir Masjid Agung Kendal Segera Diganti, Diduga Tak Transparan Kelola Bondo Masjid - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Maret 2020

Takmir Masjid Agung Kendal Segera Diganti, Diduga Tak Transparan Kelola Bondo Masjid

KENDAL, suarakpk.com - Permasalahan pengelolaan bondo Masjid Agung Kabupaten Kendal yang diduga tidak transparan akibat sudah mengguritanya  pengurus Nadzir dan Takmir   Masjid yang sudah puluhan tahun bercokol secara perorangan tidak berbadan hukum tanpa ada repormasi dan pergantian pengurus hingga sekarang. Maka segera diaudit pengelolaannya, sehingga persoalannya jelas dan gamblang atas kebenaran sebagai upaya amar ma'ruf nahimunkar.
Demikian diungkapkan KH. Muhammad Danial Royan, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal pada acara auduensi terbatas pengelolaan bondo Masjid Agung Kendal, kemarin Selasa (17/3) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Lebih lanjut dikatakan, " sudah puluhan tahun menggurita mbulet itu saja orangnya tidak pernah diganti bahkan di antara pengurus sudah ada yang meninggal dunia. Ini semua berdasar curhatan masyarakat pada saya, mereka minta Takmir Masjid  segera diperbaharui," tuturnya yang disetujui para hadirin.
Audiensi yang diprakarsai Kementerian Agama Kabupaten Kendal atas pengaduan masyarakat pemerhati masjid agung ini, dihadiri Kementerian Agama RI, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kanwil Kementerian Agama Jateng, Advokasi Kementerian Agama, Pengurus Takmir/Nadzir Masjid Agung Kendal dan puluhan Takmir Masjid se Kab. Kendal.
Menurut Saerozi, Kepala Kemenag Kab. Kendal, bahwa bilamana ada persoalan dalam pengelolaan bondo masjid apalagi sudah masuk keranah hukum bagi pengurus ketakmiran harus bisa segera direpormasi.
Sedang Sarmidi Kusna, sekretaris BWI pusat mengatakan, untuk proses pergantian pengurus takmir perorangan menjadi berbadan hukum, seharusnya pengurus lama mau membuat surat pengunduran diri dulu, baru kemudian dibentuk kepengurusan baru sesuai prosedur.
"Kalau kesulitan dalam pergantian takmir ya segera diaudit akuntan publik bila benar ada kesalahan dan sudah ada ketetapan hukum dalam proses pengadilan terbukti dengan fakta, baru diganti pengurusnya. Menurut saya sudahlah diadakan musyawarah saja dan disepakati agar pengurusnya diperbaharui, dan disempurnakan dari takmir perorangan menjadi takmir yang berbadan hukum," ungkapnya.
Sementara KH. Makmun Amin, Ketua Takmir Masjid Agung Kendal dalam keterangannya menjelaskan, kalau menjadi takmir itu tidak semudah yang dibayangkan pihak Kemenag Kabupaten, perlu kesabaran dalam mengelola bondo masjid yang sekarang sudah ada penambahan asetnya mencapai 51 hektar bondo masjid dan masjid agung sudah ada yayasannya.
"Kalau ada pembaharuan dan penyempurnaan dari takmir perorangan menjadi berbadan hukum ya monggo ," jelasnya. ( 002/red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)