Polsek Lima Puluh Tandatangani fakta Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Maret 2020

Polsek Lima Puluh Tandatangani fakta Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi


Ketgam pada kegiatan pencanangan fakta integritas Kamis 12/03/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Lima Puluh melaksanakan acara pencanangan dan penandatanganan piagam fakta integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Aula Kantor Lurah Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Kamis (12/03/2020) sekitar jam 09.00 wib, 

Hal tersebut berkenaan dengan dilaksanakannya kegiatan yang sama di Polres Batu Bara beberapa hari yang lalu.

Hadir Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, SH MM, Danramil 03/Lima Puluh, Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap S.STP, Lurah Lima Puluh Arafat Syam, KUA Lima Puluh, Tokoh Masyarakat, Wartawan, LSM, dan seluruh personil jajaran Polsek Lima Puluh.

Pada kesempatan itu Camat Adri  mengatakan dalam pemberantasan korupsi dan mewujudkan WBK dan WBBM para instansi terkait butuh komitmen.

" Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi yang memiliki komitmen mewujudkan WBK dan WBBM, melalui reformasi birokrasi,
pencegahan korupsi juga dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik lagi sebagai langkah awal mensukseskan birokrasi yang efektif, efesien" katanya

Sementara Kapolsek Rusdi dalam sambutannya mengatakan tujuan dari acara tersebut antara lain mewujudkan kesungguhan Institusi Polri dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang berkomitmen mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta wilayah bebas korupsi, reformasi birokrasi yang akuntabel.

" Ini merupakan kegiatan lanjutan dari Polres Batu Bara dan sekarang dilaksanakan oleh kami Polsek Lima Puluh, kami siap untuk mewujudkan zona integritas berpredikat wilayah bebas korupsi dan mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani," katanya. 

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)