Lakalantas Di Jalan Medan Tebing Tinggi KM 57-58, Pengendara Honda Beat Tewas Ditempat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Maret 2020

Lakalantas Di Jalan Medan Tebing Tinggi KM 57-58, Pengendara Honda Beat Tewas Ditempat


Ketgam Lakalantas dijalan Medan Tebing Tinggi Senin 09/03/2020.

Sergai, suarakpk.com - Akibat hendak mendahului dua kendaraan Sepeda motor dan mobil penumpang yang berada didepan, pengendara sepeda motor honda beat tersenggol hingga terjatuh dan terlindas truk tronton dan meninggal dunia dilokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Medan Tebing Tinggi KM 57-58, tepatnya didepan Rumah Makan Bundo Minang Simpang Gardena Dusun XV Desa Firdaus Kecamatan Sei rampah Sedang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) Senin (09/03/2020) sekira pukul 07:30WIB.

Pengendara Sepeda motor honda beat bernomor Polisi BK 2291 XAL diketahui bernama Juliana Bhayangkara Hutabarat (48) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri tinggal Dusun IV Perum Griya Asri Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Sergai, mengalami bagian kepala pecah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan Jenazah langsung di Bawa ke RSU Sultan Sulaiman. 

Sedangkan Kontra diduga sepeda motor yang jenis maupun plat dan identitas penggendara tidak diketahui dikarenakan setelah kejadian meninggalkan tempat kejadian.

Sementara Mobil truck Mitsubishi Tronton BK-9346-NB yang dikemudikan oleh Sugianto (44) warga Lingkungan V Sinaksak Tapian Dolok Kabupaten Simalungun Sumut diamankan dan tidak mengalami luka.

Informasi yang diperoleh, Kejadian bermula saat sepeda motor honda Beat BK 2291XAL yang dikemudikan oleh Juliana Bhayangkara Hutabarat yang bekerja sebagai PNS Polri melaju kencang yang datang dari arah jalan Tebing Tinggi menuju arah jalan meydan hendak bekerja di Mapolres Sergai.

Setiba dilokasi hendak mendahului yang diduga sepeda motor jenis maupun nomor polisi belum diketahui yang juga dalam posisi mendahului sebuah mobil penumpang Rajawali yang juga nomor polisi maupun identitas pengemudi tidak diketahui dan mendahului dua kendaraan sekaligus.

Saat mendahului, sepeda motor honda beat bersenggolan stang dengan sepeda motor yang posisi sudah mendahului bersama mobil penumpang Rajawali tersebut, sehingga sepeda motor terjatuh dan korban terhempas kekanan jalur berlawanan arah dan terlindas roda belakang kanan dari truk tronton yang berjalan dari arah jalan Medan menuju arah Tebing tinggi.

Akibat kejadian tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor honda beat BK 2291XAL yang dikemudikan oleh Juliana Bhayangkara Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

" Saat ini kedua kendaraan sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai guna proses lebih lanjut " ungkap Kasat Lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni kepada awak media.

(muhammad amin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)