Bawa Sabu, Dua Warga Simalungun Diciduk Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Maret 2020

Bawa Sabu, Dua Warga Simalungun Diciduk Polisi


Ketgam Dua tersangka pembawa sabu saat diamankan petugas Rabu 11/03/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Naas bagi dua pembawa sabu, saat melintas di Jalinsum KM 120 - 121 Kelurahan Lima Puluh Kota Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara diringkus Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara saat sedang mengendarai sepeda motornya  tepat di depan Bank Sumut Lima Puluh, Rabu (11/03/2020) Sore.

Andi (32) dan Hermansyah (32) keduanya warga Huta II Nagori Bendo Kecamatan Ujung Padang Kabupaten  Simalungun Sumatera Utara diringkus ketika dalam perjalanan dari arah Indrapura menuju arah Kisaran.

Kepada wartawan, Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, SH MM, Rabu (11/03/2020) malam membenarkan penangkapan tersebut.

Iptu Rusdi menjelaskan, setelah memperoleh informasi akurat dari masyarakat, dirinya bersama Kanit Reskrim dan personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mengadakan pengintaian di TKP.

Begitu orang yang dicurigai lewat dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo warna biru grey, pihaknya langsung melakukan penyetopan.

Setelah digeledah dari pengendara ditemukan 1 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu yang diakui milik mereka.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dan sepeda motor  diamankan ke Polsek Lima Puluh guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. 

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)