Merasa Dirugikan, Kek Sarno dan Isteri Membuat Laporan Ke Polres Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Maret 2020

Merasa Dirugikan, Kek Sarno dan Isteri Membuat Laporan Ke Polres Batu Bara


Ketgam bersama kuasa hukum Kek Sarno dan Isterinya Sumatik Rabu 11/03/2020.

Batu Bara, suarakpk.com - Seorang Kakek bernama Sarno (74) merasa kesal karena sebagian dari lahan pemberian mertuanya kepada istrinya Sumatik (73) yang terletak di Dusun Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara dicaplok orang lain.

" Lahan pemberian mertua kepada istri saya berkisar 1 hektare 2 rante, namun telah berkurang seluas 2 rante" kata Kek Sarno didampingi isteri di Lima Puluh Rabu 11/03/2020.

Kek Sarno menguraikan, pada tahun 1940 an mertuanya membuka lahan hutan dan menetap di Mangkai Lama.

Setelah itu, pada tahun 1960, Kek Sarno menikah dengan Sumatik dan mertuanya ada menyerahkan sebidang tanah kepada istrinya Sumatik tanpa disertai surat, kemudian pada tahun 1978 Kek Sarno mengurus surat atas tanah pemberian mertuanya.

Masih menurut Kek Sarno yang dibenarkan Nek Sumatik, pada tahun 1983, Mugiman (alm) kakeknya Mujiman membeli tanah disamping tanah milik mereka.

Selanjutnya pada tahun 2011 melalui program prona, Sarno dan  Mugiman mengurus sertifikat, anehnya hanya sertifikat tanah Mugiman yang keluar sedangkan sertifikat tanah istrinya tidak terbit.

"Padahal pihak agraria datang dan mengukur tanah kami serta tanah milik Mugiman kakeknya Mujiman" ujarnya

Selang beberapa wakru kemudian, Kek Sarno kembali mengurus sertifikat tanah mereka dan ketika pengukuran barulah diketahui tanah mereka seluas lebih kurang 2 rante telah berkurang.

Akibatnya BPN tidak bersedia menerbitkan sertifikat tanah Sarno dan Sumatik karena ukurannya tidak sesuai dengan surat dasar.

Masih menurut Sarno, upaya kekeluargaan dan mufakat telah ditempuh dengan mengikutsertakan Kades Mangkai Lama namun tidak berhasil.

Karena jalan mufakat tidak membuahkan hasil, Kek Sarno didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH Lima Puluh memutuskan membuat laporan penyerobotan lahan mereka ke Polres Batu Bara, Rabu (11/03/2020).

(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)