Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Jiregen BBM Bersubsidi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Februari 2020

Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Jiregen BBM Bersubsidi

PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Anggota Ditsamapta Polda Kalteng berhasil mengamakan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin di Jalan Kapuas, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (12/02/2020) 

Pada saat itu, anggota kepolisian mengamankan 40 jirigen berisi bensin yang disembunyikan di dalam selokan atau parit oleh pelaku.

Dalam penggalan tersebut dipimpin Wadir Sabhara Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar.
"Dilakukan penggerebekan dan ditemukan pelaku sedang asyik memindah bensin dari mobil  menggunakan selang kejirigen. Yang mana BBM bersubsidi tersebut disimpan dalam selokan oleh pelaku". Ujar AKBP Timbul Siregar.

Kegiatan diketahui sudah berlangsung lama. Kemudian berhasil dihimpun awak PE dilapangan bahwa pelaku atau pelangsir minyak ini diketahui dua orang. Tersangka sudah memodifikasi mobilnya agar lebih mudah dalam pemindahan bensin tersebut. Yaitu adanya kran di bawah mobil yang tertutup atau tidak terlihat.

Petugas SPBU di Jalan S Parman kemudian dipanggil kelokasi tempat kejadian perkara (TKP) lantaran SPBU tersebut tempat pelaku melangsir.
"Pengisian bahan bakar diperbolehkan jika diisi langsung di mobil. Dan untuk kejadian ini kami tidak tau, pelaku juga saya tidak kenal". Tegah Hendra selaku pengawas di SPBU tersebut.

"Kita amankan kedua pelaku dan juga barang bukti berupa 40 dirigen berisikan bensin dan dua mobil yang digunakan pelaku melangsir. Pelangsir ini tidak boleh melakukan hal ini karena ini bersubsidi. Akan kita proses dan diserahkan ke Polresta Palangka Raya". Kata Timbul Siregar. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)