PALANGKA RAYA, SUARAKPK - Satgas Pangan dan TPID (Tim
Pengendali Inflasi Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sidak Pasar
dengan lokasi di pasar Tradisional Pasar Besar Kota Palangka Raya, Rabu (anggotakan POLDA Kalteng, Bulog, Bank
Indonesia, BPS, BPOM, Dinas Perdagangan,
Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas
ESDM serta SOPD terkait lainnya.
Tim secara satu per satu mewawancarai langsung sejumlah
pedagang di Pasar Besar Kota Palangka Raya, baik pedagang grosir/distributor
maupun eceran.
"Sekarang kami menjualnya ke pedagang pengecer Rp
40.000/kg sehingga pengecer menjual diharga Rp 45.000/kg, jadi harga bawang
putih hari ini sudah turun, untuk stok ketersediaan aman sampai 2 bulan ke
depan. Selanjutnya bawang merah Rp 30.000/Kg, cabe merah besar Rp 45.000/kg,
cabe rawit Rp 45.000/Kg, cabe keriting
Rp 40.000/Kg, gula pasir Rp 13.500/Kg, ayam ras Rp 40.000- 45.000/Kg".
Kata ibu Tuti salah satu distributor yang ada di Pasar Besar.
Dra Lilis Suriani MM MMRS mengungkapkan, bahwa sidak kali
ini sengaja dilakukan terkait isu gejolak harga bawang putih karena adanya
pembatasan sementara pengiriman dari Cina disebabkan sedang merebaknya Virus
Corona di negara tersebut. Hal ini juga sebagai antisipasi dan mencegah
terjadinya upaya penumpukan komoditas bawang putih oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab.
“Kegiatan ini memang sudah merupakan tugas, tanggung jawab
dan wewenang Satgas Pangan dan TPID Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan
upaya-upaya pencegahan jangan sampai terjadi gejolak di masyarakat dengan
beredarnya kabar-kabar tidak benar yang menyebabkan terjadi penimbunan
komoditas tertentu terutama adanya kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan
sementara pengiriman /inpor bawang putih dari China untuk mencegah penyebaran
Virus Corona". Ujar Lilis Suriani yang merupakan Sekretaris di Dinas
Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng.
“Setelah langsung kita cek ke lapangan ternyata ada
penurunan harga terhadap bawang putih, tapi hari ini sudah ada penurunan dari
Rp 65.000/Kg menjadi Rp 45.000/Kg di tingkat pengecer. Sedangkan untuk
komoditas pangan lainnya. Tidak mengalami pergerakan harga yang bararti". Sebut
Lilis.
Sementara itu, Bayu Wicaksono dari Satgas Pangan Polda
Kalteng mengingatkan kepada para pedagang atau distributor untuk tidak
melakukan praktik penimbunan barang yang tujuannya untuk mempermainkan harga.]
"Kalau ditemukan ada yang melakukan penimbunan barang
dengan tujuan untuk mempermainkan harga, itu masuk praktik kesengajaan maka
akan kami tindaklanjuti dan tindak". Ungkapnya.
Selain kunjungan ke Pasar Besar, tim juga berkesempatan
untuk meninjau ke kandang ayam ras di daerah Karanggan, hal ini terkait dengan
naiknya harga daging ayam ras sampai seharga Rp 45.000/Kg di eceran.
Menurut pemilik kandang pak Gunadi sebenarnya mereka melepas
harga 1 ekor ayam yang telah bersih dengan harga Rp 31.500/ekor sehingga yang
banyak mengambil selisih keuntungan ada pada pengecer. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar