JAKARTA, suarakpk.com –
Keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR tahun
2019-2024, hingga saat ini belum juga ditemukan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Sedangkan pencarian keberadaan Harun Masiku sudah hampir
sebulan, lembaga antirasuah terus mengklaim masih terus memburu keberadaan.
Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali
Fikri kepada media, Minggu (2/2/2020), menuturkan, sampai saat ini belum ada
perkembangan yang signifikan terkait keberadaan Harun.
"Kami masih terus mencari
tersangka HAR, Nanti kalau ada update pasti saya kabari " ucap Ali Fikri.
Dirinya mengklaim, KPK bersama
aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk
Harun. Lembaga Antirasuah, kata Ali, optimistis penangkapan terhadap Harun
hanya persoalan waktu.
"Ini soal waktu kapan kami bisa
menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai
pertanggungjawaban secara hukum," katanya.
Ali menambahkan, untuk memaksimalkan
upaya pencarian Harun, KPK memajang informasi Daftar Pencarian Orang (DPO)
Harun pada website KPK (https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-harun-masiku).
KPK, lanjut Ali, berharap
partisipasi masyarakat yang memiliki informasi keberadaan Harun untuk dapat
melapor kepada aparat penegak hukum terdekat.
"Atau bisa langsung menghubungi KPK melalui telpon kantor atau call center KPK di 198," tambah Ali.
"Atau bisa langsung menghubungi KPK melalui telpon kantor atau call center KPK di 198," tambah Ali.
Sementara, Peneliti Indonesia
Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, ketika pimpinan KPK tidak
berhasil menangkap Harun Masiku, maka bisa disebut kinerja KPK menurun.
Menurutnya, selama ini kita mengenal KPK kerjanya cepat tetapi justru ini
Pimpinan KPK percaya-percaya aja kata-kata dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kan itu harusnya diverifikasi lebih
lanjut bahkan beberapa waktu waktu lalu, Firli tegas sekali mengatakan “ya
kalau anda tau di mana kasih tau saya”, loh kan penegak hukumnya dia, jadi ini
makanya kami nilai dia (Firli) belum paham betul bagaimana kinerja KPK selama
ini," kata Kurnia.
Terpisah, staf pribadi Presiden ke-6
RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ossy Dermawan, angkat bicara terkait
keberadaan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini masih berstatus sebagai
buronan KPK. Keberadaan Harun hingga kini masih misterius setelah ditetapkan
sebagai tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI yang melibatkan eks
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga : Ronny Sompie : Saya Tidak Berbohong Dan Merekayasa Informasi Tentang HM
Melalui akun Twitter pribadinya, Ossy meminta masyarakat terus mengawal kasus suap ini terutama soal keberadaan Harun yang kini masih berkeliaran karena belum tertangkap KPK.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ossy meminta masyarakat terus mengawal kasus suap ini terutama soal keberadaan Harun yang kini masih berkeliaran karena belum tertangkap KPK.
"Di sisi lain, kami juga harus
tetap mencari Harun Masiku agar kasusnya menjadi terang benderang. Jangan
sampai Harun Masiku "dihilangkan” sehingga kasus turut lenyap," kata
Ossy dalam akun Twitternya @OssyDermawan pada Senin (27/1/2020).
Ossy mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melupakan tersangka kasus suap dari partai PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Ossy mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melupakan tersangka kasus suap dari partai PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Sebagaimana dikabarkan, dalam
perkara itu, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu
Setiawan dan 3 tersangka lainnya yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio
Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta. (red*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar