JAKARTA,
suarakpk.com – Modus Korupsi Dana BOS oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan
(Kepala Sekolah), masih terjadi meski pemerintah pusat sudah berusaha
menciptakan sistem agar penyaluran tepat sasaran. Namun kali ini, Pemda dan
Kepala Sekolah tidak boleh main-main menggunakan anggaran yang diperuntukan
untuk akan didi sebagai masa depan Bangsa dan Negara Indonesia. Pasalnya, belum
lama ini, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Kamis (30/1), mulai membongkar
secara blak-blakan tentang modus tersebut.
Sri Mulyani menuturkan
celah korupsi dana BOS mulanya terjadi
karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
ke pemerintah daerah.
Namun, menyadari
ada celah korupsi, pemerintah kemudian mengubah skema penyaluran anggaran
tersebut.
Kini penyaluran
dana BOS lebih dari Rp53 triliun dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah
penerima.
Skema yang
digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school
account.
“Kami sudah
transfer by name, by address, by school account, itu lebih dari Rp53 triliun
secara lansgung. Tapi government issue itu kreativitasnya tinggi,” kata Sri
Mulyani di Jakarta.
Menurut Sri
Muyani, dana yang sudah ditransfer langsung ke sekolah penerima ternyata masih
bisa diakali oknum pemda dengan mengancam kepsek.
Alhasil, dana BOS
pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya
untuk perbaikan fasilitas sekolah dan lainnya.
“Saat kami direct
transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh
pemda), ‘Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue’, setelah itu ditransfer
jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana,” ungkapnya.
Dari anggaran
pendidikan Rp505,8 triliun, pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk
dana BOS. Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya
sebesar Rp49,84 triliun. (001/red)
Terkait korupsi bongkar sampai tulang tulang remuk .miskinkan
BalasHapus