Front anti kejahatan Maulidin Riski,jangan bodohi rakyat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Januari 2020

Front anti kejahatan Maulidin Riski,jangan bodohi rakyat

Aceh timur/suarakpk com-Aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Rizki Maulidin Menanggapi Aksi Turunnya kejalan Ratusan Pekerja RSUD dr Fauziah Bireun Beberapa Waktu Lalu ia menilai Pemerintah Melakukan Pambodohan memafaatkan rakyat dengan cara yang tidak berprikemanusiaan,Minggu (5/1/2020)

" Ya di Negara yang sudah puluhan tahun merdeka Mereka para pekerja Belum dimerdekakan banyak dari  Mereka masih diperbudak oleh pemerintah untuk bekerja tanpa kejelasan Status, jika pun statusnya jelas tetapi upahnya masih sangat jauh dari kata Layak sementara disisi lain mereka harus menghidupi keluarganya tentu ini sangat tidak berprikemanusiaan sama sekali". Kata Aktivis Sosial yang Kerap mengkritisi Kebijakan di Sektor Kesehatan Tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, Sebenarnya jika ditelusuri ini bukan hnya terjadi di RSUD dr. Fauziah Saja Tapi hampir semua daerah sama dan bukan hanya terjadi di sektor kesehatan saja tetapi sektor-sektor lain juga mengalaminya" Kata aktivis yang pernah terlibat Advokasi pemecatan puluhan Pekerja RS di Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, Padahal larangan perekrutan tenaga honorer oleh Pemda sudah dilarang oleh MENPAN-RB hal ini juga berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (SE Mendagri) No. 814.1/169/SJ tanggal 10 Januari 2013 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS setelah tahun 2005 kepada seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia. Artinya sisa honorer K2 yg belum diangkat saja masih belum jelas bagaimana nasibnya apalagi kalau honorer terus bertambah tentu ini akan menjadi sebuah polemik dan masalah dikemudian hari, Tetapi entah mengapa setiap tahunnya honorer terus saja mengalami penambahan, kurangnya pengawasan untuk memastikan aturan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya juga menjadi faktor kunci yang kerap menimbulkan masalah.

 Dalam hal ini Pemerintah Daerah juga terkesan memamfaatkan pekerja yang tidak terlalu paham tentang aturan ini, banyak pekerja yang masih beranggapan bahwa jika menjadi TKS/Honorer lama kelamaan nanti akan diangkat menjadi CPNS, padahal hal ini sudah sangat jelas dilarang. Kata Ativis yang beberapa waktu lalu menjadi korlap demo anti korupsi di Aceh Timur.

ini tentu sangat disayangkan harusnya khusus pemerintah Aceh yang setiap tahunnya mempunyai puluhan triliun dana otsus bisa menghadirkan solusi terkait polemik-polemik ketenagakerjaan yang terjadi.

Lebih lanjut dia menambahkan, untuk melawan hal ini Kesadaran pekerja juga perlu mulai ditumbuhkan pekerja harus bisa membedakan mereka sedang bekerja atau sedang dikerjain dengan begitu pekerja harus berani meninggalkan tempat kerja yang tidak menghargainya dan mencari tempat kerja yang lebih layak ini harus di barengi dengan kesadaran bersama karena jika disatu sisi banyak yang keluar meninggalkan sementara disisi lain banyak yang antri untuk masuk maka tidak akan ada gunanya. Kata Rizki yang merupakan putra Asli Aceh Tersebut.

Tenaga kesehatan khususnya Perawat adalah tenaga profesional yang bertindak berdasarkan keilmuan dan kiat jadi sudah sepantasnya di hargai secara profesional pula, jadi jangan gadaikan harga diri profesi tegakkan harkat dan martabat profesi. Tutup Rizki Maulidin, S.Kep, Ners  yang juga merupakan Perawat Asal Aceh Tersebut.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)