Diduga Saat Bercinta Di Ruang Guru, Kepsek SDN Prebutan Dengan Guru TK Dipergoki Anak Didiknya - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Januari 2020

Diduga Saat Bercinta Di Ruang Guru, Kepsek SDN Prebutan Dengan Guru TK Dipergoki Anak Didiknya


GUNUNGKIDUL, suarakpk.com - Dugaan skandal antara oknum Kepala Sekolah Negeri Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, dengan seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) Masitoh Tengaran, Desa Sumberejo, semakin menyeruak di tengah masyarakat setempat.
Informasi yang dihimpun suarakpk.com dari salah satu perangkat Desa Mejing yang enggan disebutkan namanya menceritakan peristiwa yang telah tejadi di wilayahnya sekitar bulan September 2019 lalu. Merekapun mempertanyakan tindakan aparat kepolisian yang menangani peristiwa dugaan skandal kepala sekolah bercinta dengan guru tk yang dilakukan di ruang Guru SD Negeri Prebutan pada petang hari sekira tanggal 4 September 2019.
"Awalnya kebiasaan anak-anak bermain hp di sekolahan sampai sore, waktu itu anak-anak mendengar sebuah obrolan di ruang guru, kemudian anak-anak mengintip dari jendela, melihat kepala sekolah sedang bermain dengan guru tk tersebut," ceritanya, Rabu, (8/1) di rumahnya, Desa Kemejing, Kecamatan Semin, Gunungkidul.
Lebih lanjut, perangkat desa tersebut mengungkapkan bahwa saat mengintip, anak-anak sempat mengabadikan dengan video melalui hp nya.
"Anak-anak sempat mengambil videonya, namun hanya berdurasi pendek," ungkapnya.
Dikatakan oleh perangkat desa bahwa video dugaan adegan Kepala Sekolah dengan Guru TK telah diamankan oleh Polsek Semin, sehingga tidak ada lagi yang memiliki video tersebut selain pihak Polsek.
"Saat ini video sudah diminta oleh Polsek Semin, dan sudah tidak ada lagi yang punya selain pihak polsek," katanya.

Dirinya mengaku saat kejadian, sempat ratusan warga berkumpul dan mendatangi sekolahan, namun Dia bersama salah satu Ketua RW berinisiatif mengalangi warga yang ingin mendemo kepala sekolah.
"untuk mencegah sikap anarkis warga, saya dengan Ketua RW datang dan memberikan pemahaman warga, kemudian saya menghubungi polsek agar ikut pengamanan ratusan warga yang datang ke sekolahan," akunya kepada suarakpk.com.
Ditambahkan olehnya, bahwa Ia mewakili warga lainnya, mempertanyakan tindaklajut secara hukum atas perbuatan zina Kepala Sekolah dengan Guru TK yang ditangani polsek semin yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Sampai saat ini proses hukum atas perilaku kepala sekolah yang bercinta di ruang guru sekolah tersebut belum ada tindaklanjut yang pasti, sedangkan peristiwa tersebut menjadi perbincangan ditengah anak-anak didiknya yang masih di bawah usia," tambahnya.
Warga, lanjutnya, mengaku resah jika hal tersebut tidak diproses hukum, menurutnya, hal tersebut akan memberikan pendidikan moral bagi anak-anak yang tidak baik secara moral.
"Semestinya hal tersebut dapat diproses secara hukum, sebab semua bukti sudah ada, dan jika ini didiamkan, akan memberikan kesan buruk di jiwa anak-anak didiknya ke depan," ujarnya.
Di sisi lain, saat Kepala Sekolah SD Negeri Perebutan, Daruna,S.Pd dikonfirmasi, mengaku bahwa persoalan dirinya telah diserahkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
"Semua sudah saya serahkan kepada Dinas, dan saya menunggu saja keputusannya," ucapnya kepada suarakpk.com, Kamis (9/1) di rumahnya, Pandanan, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul.
Terkait, dengan proses hukum, Daruna mengaku bahwa semua sudah selesai di Polsek Semin.
"Soal itu, sudah selesai di polsek saja, silahkan tanyakan ke polsek," pintanya kepada suarakpk.com.
Terpisah, Guru TK yang diduga melakukan skandal di SD Prebutan, DYK, saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar.
"Soal itu, silahkan anda tanyakan ke Dinas saja mas," ucapnya, Kamis, (9/1) di Rumahnya, Tulung, Sumberejo, Semin, Kab.Gunungkidul.


Untuk diketahui, bahwa dalam persoalan skandal seks tersebut, antara Daruno dengan DYK telah membuat surat pernyataan tertanggal 5 September 2019  yang ditanda tangani keduanya. Dimana dalam surat pernyataan tersebut diakui keduanya (Daruna dan DYK) telah terjadi pada hari kamis, 5 September 2019 sekira jam 20.30 WIB di SDN Prebutan, Desa Kemejing, dan dalam surat pernyataan tersebut juga disaksikan oleh Sri Suharti (Istri Daruna), Daryono (suami DYK), serta dalam pernyataan tersebut dijelaskan 4 point, bahwa :
1. Persoalan tersebut sudah diselesaikan sampai tingkat Polsek Semin,
2. Antara pihak I (Daruna) dengan pihak II (DYK) tidak boleh mengulangi lagi dan tidak boleh bertemu maupun komunikasi langsung maupun lewat HP.
3. Pihak I dipindah tugaskan dari SDN Prebutan Ds.Kemejing, Semin.
4. Pihak I diberhentikan dari jabatan Kepala Sekolah SDN Prebutan Ds.Kemejing.
Di sisi lain, rumor berkembang di masyarakat setempat, bahwa persoalan skandal kepala sekolah tersebut telah selesai dikondisikan oleh Polsek Semin dengan mengeluarkan biaya penyelesaian, bahkan muncul praduga masyarakat, kepala sekolah yang telah dimintai keterangan penyidik polsek semin, telah memberikan kompensasi puluhan juta kepada Polsek Semin.
Terpisah, sebelumnya, saat suarakpk.com mencoba konfirmasi Polsek, Senin (6/1), belum memperoleh penjelasan dari Kapolsek Semin maupun Kanit Reskrimnya, dikarenakan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Mahmed sedang tidak di tempat dan seolah menghindar dari media.
Hingga berita ini diturunkan, suarakpk.com, belum memperoleh konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kab.Gunungkidul, dan dari Pihak Polsek Semin.
Tim suarakpk terus menelusuri dugaan skandal Kepala Sekolah SD yang sempat disaksikan oleh anak-anak di ruang guru sekolahan tersebut, tunggu informasi selanjutnya hasil penelusuran tim suarakpk.com di lapangan. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)