IJAB Dan LSM ACI Berkoalisi Dengan KAMPAK Laporkan CV YG - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Desember 2019

IJAB Dan LSM ACI Berkoalisi Dengan KAMPAK Laporkan CV YG


Ketgam: Ketua Lembaga Insan Jurnalis Batu Bara (IJAB) Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam (kiri), Uut Permatasari (Kanan).

Batu Bara,suarakpk.com - Hari jadi Kabupaten Batu Bara seyogyanya akan berakhir dengan suka cita namun pada tahun ini perayaan itu sangat bebeda dari wilayah lain. 

Soalnya keberadaan Kabupaten Batu Bara sebagai Kabupaten dan daerah otonomi baru yang terlahir sejak 13 tahun lalu usai dimekarkan dari Asahan tak luput dirundung banyak permasalahan dan ini diduga akibat ulah oknum-oknum yang ingin mencari ajang  keuntungan serta memperkaya diri sendiri. 

Bahkan hal remeh temeh yang sejatinya merupakan pesta tahunan rakyat dalam bentuk perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten pun, telah terkotori oleh ulah oknum penyelenggara acara atau Event Oganizer (EO) seperti yang terjadi dalam perayaan HUT Ke XIII Kabupaten Batu Bara yang berlangsug selama 5 hari dari Kamis 05 sampai dengan 09 Desember 2019 yang lalu. 

Terkait dugaan manipulasi banyak item yang sangat tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) Langsung Program dan Kegiatan dalam uraian RKAP HUT ke XIII Kabupaten Batu Bara bernomor registrasi 5.2.2.03.1, telah pun banyak mendapat sorotan dari berbagai elemen.

Demikian disampaikan Ketua KAMPAK Kabupaten Batu Bara Asro di Lima Puluh Rabu 18/12/2019.

Dikutip dari beberapa media online, prihal banyaknya dugaan manipulasi anggaran kegiatan dalam HUT tersebut diungkapkan pula oleh  Ketua Umum Lembaga Insan Jurnalis Batu Bara (IJAB) Sultan Aminuddin alias Ucok Kodam.

Terkait persoalan diatas, pihaknya menyatakan akan berkoalisi dan mendukung upaya KAMPAK dan ACI untuk melaporkan EO yakni CV YG selaku pemenang tender dan pengalokasian biaya kegiatan. 

"Sebab selain memanipulasi dekorasi stand, jumlah kursi plastik dan sofa, penyediaan Generator (genset), manipulasi uang santunan anak yatim piatu, bahkan biaya hiburan artis ibukota serta hiburan artis lokal turut disulap EO, kami melansir dari link portal nasional bahwa dari 9 artis dangdut papan atas, Uut Permatasari tidak termasuk dalam bursa artis dangdut dengan bayaran mahal dan terkait permasalahan ini, patut diduga kalau EO sengaja menyulap bahwa HUT ke XIII Batu Bara akan jadi sejarah bayaran Uut Permatasari", kata warga Tanjung Tiram ini. 

Ucok Kodam juga membeberkan, berdasarkan informasi dari kenalannya yang merupakan seorang pengusaha EO kelas Nasional, tarif ke 9 artis dangdut papan atas tersebut sebesar Rp 60 juta sampai Rp 100 juta dalam 1 kali show. Sedang dalam 1 kali show, sang artis biasanya hanya melantunkan 5 atau 7 lagu saja. 

"Saya sempat konfirmasi dengan teman saya seorang mantan EO yang pernah lama dikontrak oleh merk Rokok ternama, katanya 9 artis papan atas dengan tarif termahal yaitu, Ayu Ting Ting, Via Vallen, Zaskia Gotik, Dewi Persik, Siti Badriah, Iis Dahlia, Inul Daratista, Nella Kharisma dan Cita Citata, jadi Uut Permatasari tidak masuk dalam daftar sebab honor bersangkutan cuma sebesar Rp. 40 juta dalam sekali show", bilang Ketua IJAB tersebut. 

"Sementara dalam Uraian Rincian belanja langsung, tertera bahwa biaya hiburan artis ibukota sebesar Rp 150 juta, sedangkan biaya artis lokal sebanyak Rp 25 juta maka total biaya untuk hiburan artis tersebut mencapai Rp 175 juta, jadi kami sarankan kepada penegak hukum, setelah menerima laporan kami hendaknya memanggil Uut Permatasari guna dikonfrontir soal dugaan manipulasi ini, apalagi sewaktu show di HUT ke XIII Batu Bara lalu, Uut ternyata cuma melantunkan 5 lagu saja", tegas Ucok Kodam menyarankan.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Koalisi Mahasiswa Anti Korup (KAMPAK) maupun LSM ACI (Advokasi Citra Independen) akan melaporkan dugaan temuan manipulasi yang dilakukan oleh CV. YG selaku EO utama penyelenggara. (Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)