BPN Blora Bagikan Sertifikat PTSL Warga Desa Bekutuk Randublatung - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Desember 2019

BPN Blora Bagikan Sertifikat PTSL Warga Desa Bekutuk Randublatung

Blora, suarakpk.com - Bertempat dipendopo balai desa penyerahan sertipikat masyarakat Desa Bekutuk, Kecamatan Randublatung,Blora. Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),sebanyak 616 bidang tanah. Acara dimulai Jam 10.00 Wib sampai selesai pada Selasa, (17/12/2019).

Acara dihadiri pejabat BPN Blora Sriyono, Kasubsi penetapan hak dan pemberdayaan, Kepala Desa Bekutuk Kholil, panitia PTSL Wagini, Babinkamtibmas, Briggadir Muklisin dan Babinsa Desa Bekutuk, Sertu Sucipto, perangkat desa dan semua pemohon PTSL Tahun 2019.

Dibantu panitia PTSL, petugas BPN,dari Blora membagikan langsung kepada warga masyarakat yang mempunyai hak. Secara tertib dipanggil satu persatu, ada 3 meja sehingga proses pembagian berjalan lancar dan tertib.

Menurut Wagini ketua PTSL Desa Bekutuk l, proses administrasi  pendaftaran, pengukuran sampai proses  pembuatan dan pembagian kewarga membutuhkan waktu 9 bulan. "Antusias warga dengan adanya pendaftaran PTSL Tahun 2019 merasa puas dan senang bisa jadi semua tepat waktu seperti yang diharapkan," tutur Wagini.

Menurut  Kepala Desa Bekutuk Kholil, pihaknya bersama panitia sudah mensosialisasikan program PTSL pemerentah semaksimal mungkin dan selalu berkoordinasi dengan panitia dan Kantor BPN/ATR  Blora. "Persyaratan warga apa yang kurang sehingga pengurusan pengajuan PTSL warga selesai tepat waktunya untuk pendaftar PTSL di Desa Bekutuk juga diikuti warga desa lain yang mempunyai sawah, pekarangan diwilayah desa," jelasnya.

Salah satu warga Muhammad Jauji, warga Dukuh Sambongrejo merasa senang dan puas sertifikatnya atas namanya sudah jadi dan warga lainnya.

Sementara itu Sriyono, Pihaknya dari BPN sudah bekerja secara maksimal untuk mendukung program pemerintah pusat, dan berharap kepada masyarakat yang punya tanah sawah, pekarangan,tempat tinggal, mumpung tahun depan masih ada program PTSL. "Diharapkan warga ikut mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat, supaya kepemilikan hak milik lebih sah secara hukum," pungkasnya.
(Dwi/Bayu 97,Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)