Diduga Penyimpangan Penyelewengan Realisasi Dana Desa, Warga Laporkan ke Kejaksaan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 November 2019

Diduga Penyimpangan Penyelewengan Realisasi Dana Desa, Warga Laporkan ke Kejaksaan

Keterangan : Foto Salah satu perwakilan warga yang mengirimkan surat ke kantor Bupati, Inspektorat, kejaksaan dan sejumlah instansi terkait, Misjuni warga dusun Aseman, Desa Bimorejo, Kecamatan wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI, suarakpk.com – Adanya dugaan penyimpangan dan penyelewengan realisasi dalam pembangunan yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo dan Adanya pungutan pembelian bak sampah menuai protes warga.
Hal itu diungkapkan perwakilan warga, Misjuni saat diwawancarai mengatakan, bahwa di desanya ada beberapa realisasi pembangunan yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) diduga menyimpang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Seperti realisasi pembangunan papingisasi, bedah rumah dan pengadaan bak sampah ada sejumlah warga yang mengeluh terkait realisasi tersebut.
Sorotan adanya dugaan penyelewengan anggaran dan penyimpangan ini sudah dilaporkan ke Bupati, tembusan inspektorat, Kejaksaan tinggi di Surabaya dan Kejaksaan negeri di Banyuwangi serta sejumlah instansi terkait untuk ditindak lanjuti diproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
" Kami sebagai warga mempunyai hak untuk melakukan pemantauan karena semua nya ini demi tegaknya transparansi pembangunan yang direalisasikan untuk kepentingan warga masyarakat umum. Semua data yang ada sudah kami kirimkan ke instansi masing - masing dan saat ini kami menunggu perkembangan tindak lanjutnya," Katanya.
Menurutnya, Pembangunan dalam bentuk apapun yang ada di desa bimorejo, kecamatan Wongsorejo seharusnya dilakukan secara profesional dan transparan. Sehingga, anggaran yang sudah direalisasikan itu benar - benar maksimal dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Begitupa disampaikan oleh warga dusun Bimorejo pesisir pantai , Suparno saat ditemui dikediamannya mengatakan bahwa terkait adanya pengadaan bak sampah yang sudah terealisasi ini  sejumlah warga masyarakat ada yang membeli seharga Rp 15 rb per baknya. Padahal, menurut informasi yang didapat mengenai bak sampah yang direalisasikan sudah dianggarkan melalui Dana Desa (DD).
" Jika sudah dianggarkan melalui DD mengapa sejumlah warga masyarakat disuruh beli, hal ini setidaknya membuat warga masyarakat bertanya - tanya apa hal ini dibenarkan sebagaimana  aturan yang ada. Dalam pembelian bak sampah dikordinir langsung oleh RT setempat," Katanya.
Ditambahkannya, realisasi bak sampah itu sepengetahuannya ada sebanyak kurang lebih 20 warga yg sudah membeli bertempat  tinggal sekitar rumah nya. Dalam pembelian ini sangat besar kemungkinannya sama dengan warga lainnya.
" Bak sampah dibuat dengan menggunakan bahan material kayu dan bambu. Namun, ada beberapa warga masyarakat sekitar pesisir pantai juga mengaku keberatan untuk membelinya. Karena jika dilihat bentuknya semua warga pasti bisa membuat sendiri,"Jelasnya.(Tyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)