Penyuluhan Hukum tata cara pencalonan, pemilihan,pengangkatan serta pemberhentian Keuchik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Oktober 2019

Penyuluhan Hukum tata cara pencalonan, pemilihan,pengangkatan serta pemberhentian Keuchik


Idi-Bertempat di Aula Kantor Camat Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur telah berlangsung acara Penyuluhan Hukum bagi aparatur dan masyarakat tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan,dan pemberhentian geuchik dalam Kabupaten Aceh Timur.Rabu(30/10/2019)

Adapun tujuan acara ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada aparatur dan masyarakat tentang tatacara pencalonan, pemilihan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Geuchik di Kabupaten Aceh Timur sesuai dengan ketentuan dan perunfangan yang berlaku sekaligus menghindari terjadinya perselisihan dalam masyarakat akibat kurangnya pemahaman tentang tatacara pencalonan,pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian geuchik sekaligus mampu mewujudkan perdamaian dan ketentraman dalam gampong.Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Bagian Hukum Setdakab Aceh Timur,Abdul Muthalib,BA ketika berlangsung acara pembukaan acara tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan,melihat begitu banyaknya permasalahan yang muncul terkait tatacara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Geuchik di Kabupaten Aceh Timur bahkan kerap terjadi perselisihan dalam masyarakat akibat kurangnya pemahaman mengenai tatacara pencalonan,pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Geuchik maka diselenggarakannlah acara ini guna mencegah terulang kembalinya permasalahan konflik di masyarakat.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Aceh Timur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,Drs. M.Yasin dalam amanatnya ketika membuka acara dimaksud mengatakan melalui acara pelaksanaan Penyuluhan Hukum Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Geuchik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai tatacara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian geuchik.

secara terperinci dan mendetail sekaligus mampu mewujudkan perdamaian dan ketentraman dalam gampong sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya seorang pemimpin di Gampong, mencegah terjadinya saling menyalahkan antar sesama yang mengakibatkan terhambatnya proses pemilihan Geuchik menjadi tidak sejalan dengan apa yang diharapkan apalagi bila kita lihat sudah begitu banyaknya permasalahan yang muncul terkait tatacara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Geuchik di Kabupaten Aceh Timur, bahkan kerap terjadinya perselisihan dalam masyarakat akibat kurangnya pemahaman mengenai hal tersebut.

Acara iini diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari para Camat, dua orang perwakilan Geichik dari masing-masing Kecamatan, satu orang perwakilan Tuha Peut Gampong dari masing-masing Kecamatan. Adapun yangb menjadi pembiacar dalam acara ini antara lain Bupati Aceh Timuir,H.Hasballah Bin H.M.Thaib,SH dan juga dari kalangan Akademisi Fakultas Hukum Universitas negeri Samudra Langsa,M.Iqbal Asnawi,SH,MH.(Dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)