Diduga memiliki sabu Oknum anggota DPRK Aceh timur Di Amankan polisi. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Oktober 2019

Diduga memiliki sabu Oknum anggota DPRK Aceh timur Di Amankan polisi.


Aceh timur-salah seorang yang diduga oknum anggota dewan DPRK Aceh Timur, berinisial (SAG) asal Rantau Peureulak kab Aceh timur, diamankan polisi satres narkoba pada Rabu (23/10/2019).

Diduga oknum anggota DPRK Aceh timur ini yang baru saja dilantik dalam beberapa bulan lalu, ditangkap oleh Satres narkoba Aceh timur,pada saat penggeledahan oleh anggota polisi di dalam kawasan pusat pemerintahan,diduga oknum anggota DPRK tersebut memiliki barang bukti yang diduga jenis sabu.sabtu (25/10/2019)

tersangka yang diduga sebagai anggota dewan yang sedang dalam perjalanan menuju kepusat pemerintah kabupaten Aceh timur,mengendarai mobil yang diduga jenis rush hitam.

Awak media yang Mendengar adanya informasi dari masyarakat sekitar pada saat kejadian saat itu.sejumlah awak media tersebut langsung bergegas menuju ke polres Aceh timur, pada tanggal(24/10/2019),
selanjutnya awak media bertemu dengan kasat narkoba Iptu Yasir Arafat,namun tanggapan dari kasat tersebut mengatakan Kasus ini masih dalam penyelidikan,dan saran dari kasat tersebut  mengarahkan ke humas polres Aceh timur,untuk informasi selengkapnya.

Dari keterangan informasi humas yang Mengatkan bahwa benar adanya penangkapan yang Diduga oknum anggota dewan DPRK tersebut,namun saat oknum anggota DPRK tersebut  Dites urinenya (negatif/bersih),namun masalah ini belum bisa kami publikasikan karena instruksi dari Mabespolri Kesemua jajaran kepolisian Di Indonesia sedang menjalankan operasi anting, kemungkinan baru bisa dipublikasi pada akhir bulan 10/2019 ini.

Memang benar bahwa kemarin ada diamankan seseorang yang diduga anggota DPRK yang diduga terlibat kasus narkoba,namun kami belum bisa untuk mempublikasikan,Karena hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan.ujar humas polres.

Kami dari pada media berharap kepada pihak penegak hukum agar segara menindaklanjuti  Sesuai proses hukum apakah barang yang diduga sabu milik oknum anggota DPRK atau pun ada keterlibatan orang lain.(dd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)