Tim Kejati Jateng Geledah Dinas Peternakan Blora - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 September 2019

Tim Kejati Jateng Geledah Dinas Peternakan Blora



BLORA, suarakpk.com – Dugaan adanya pungutan liar dalam program inseminasi sapi yang diperkirakan telah merugikan negara sekitar Rp 600 juta di Dinas Peternakan Kabupaten Blora menjadi perhatian dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Sebagaimana yang terlihat pagi tadi, Rabu (4/9) rombongan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Blora. Tim Kejati yang datang ke Blora tidak banyak memberikan komentar kepada media.
Terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi siang tadi Rabu, (4/9) di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang membenarkan adanya tim kejati yang melakukan penggeledahan di Dinas Peternakan Kabupaten Blora dan membawa sejumlah dokumen untuk diamankan sebagai barang bukti.
"Tadi pagi tim turun penggeledahan di Dinas Peternakan Blora. Diamankan dokumen perjanjian, kontrak kerja, termasuk pengeluaran anggaran yang diserahkan ke UPT," tutur Ketut.
Dijelaskan oleh Ketut, bahwa modus yang dilakukan yaitu anggaran masuk ke Dinas Peternakan kemudian ke UPT dan menyerahkan ke peternak sapi. Dari UPT memungut uang ke peternak.
"Ini program sapi bunting, anggaran 2017 Rp 2 miliar, sudah diakui ada pemotongan Rp 600 juta. Pasalnya 11, 12 tentang pungutan liar," tegasnya.
Pemotongan dilakukan per ekor sapi sekitar Rp 5.000 sampai Rp 20.000 dengan jumlah sapi ribuan ekor. Menurut Ketut sudah diakui uang yang dipungut oleh UPT diberikan ke Dinas Peternakan Blora.
"Satu inseminasi dipotong sekitar Rp 5.000-Rp 20.000, tapi jumlahnya banyak. Pemotongan sudah diakui UPT," jelas Ketut.
Penggeledahan segera dilakukan untuk mencegah menghilangnya barang bukti. Berikutnya dilakukan pemeriksaan saksi sebelum penetapan tersangka. Ketut juga mengukapkan akan segera dilakukan pemanggilan saksi pada minggu depan.
"Minggu depan mulai pemanggilan-pemanggilan," tegasnya.
Estimasi kerugian lanjut Ketut, masih dihitung sekitar Rp 600 juta sampai Rp 1 miliar. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)