BLORA, suarakpk.com - Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2019, Polres Blora menggelar razia lalu lintas. Pada pagi hari,sekitar pukul 09.00 WIB, Polres Blora Satlantas Blora menggelar razia di wilayah polsek Ngawen,depan terminal Ngawen.
Rabu, (05/8).
Kasatlantas AKP Edy Sutrisno,S.H,M.H melalui IPTU Yogo Soelistijo mengatakan, dalam operasi yang digelar hari iji, pihaknya telah menemukan 65 pelanggaran di Ngawen.
"Rata-rata pelanggarannya adalah tidak memiliki SIM dan STNK, kata Yogo Soelistijo
saat ditemui di lokasi razia.
Ia menjelaskan, Razia tersebut akan digelar selama 14 hari, hingga 11 September. Razia tersebut akan digelar untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Kemudian, ia menambahkan, dalam razia kali ini. Pihaknya memfokuskan penindakan pada pelanggaran kasat mata. Pelanggaran itu diantaranya adalah kendaraan melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur, bermain ponsel sembari berkendara, serta tidak mengenakan helm. "Termasuk mobil menggunakan strobo dan tidak menggunakan sabuk pengaman," ucap Yogo Soelistijo
Ia menegaskan, razia tersebut bertujuan untuk menekan kecelakaan lalu lintas. "Dengan demikian kecelakaan fatal yang memakan korban jiwa dapat dikurangi," tuturnya.
Selain mengadakan razia,Yogo Soelistijo juga menjelaskan, kepolisian juga melakukan upaya pre-emptive seperti sosialisasi tentang keselamatan berkendara. Lalu, ada pula upaya preventivesseperti penjagaan di beberapa lokasi lalu lintas. "Ini yang ketiga adalah upaya represif, jadi operasi ini bukan dalam bentuk penindakan saja," ujarnya.(Bambang/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar