Kenapa Pohon Besar Ini Mesti Ditebang? - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Juli 2019

Kenapa Pohon Besar Ini Mesti Ditebang?


PATI, suarakpk.com – Banyak masyarakat pengguna jalan Tlogoayu Desa Mojolawaran RT 01 RW 01 Kecamatan Gabus Kabupaten Pati mengeluhkan keberadaan sebatang pohon di pinggir jalan tersebut. Pasalnya, pohon yang berdiri dinilai oleh masyarakat sangat mengganggu para pengguna jalan, khususnya para pengemudi mobil dan truk. (Baca Juga : Pangdam IV : Pastikan Seleksi Catar Akmil Selektif dan Transparan)
Saat suarakpk.com melihat sebatang pohon besar yang menjadi keluhan masyarakat tersebut, diperoleh informasi, banyak pengemudi yang mengaku tidak nyaman akibat pohon tersebut, sebab pohon itu dinilai telah menghalangi jalan ketika kendaraan bersebrangan. Warga masyarakat mengkhawatirkan jika pohon itu tetap dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Sebagaimana dikatakan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengatakan bahwa kemungkian keluhan masyarakat pengguna jalan tersebut belum sampai ke pemerintah setempat. Iapun berharap sebelum terjadi kecelakaan, agar pohon tersebut bisa ditebang sehingga tidak menghalangi penglihatan para pengendara. (Baca Juga : Ratusan Anggota Kodim 0728 Penuhi Mapolres Wonogiri)
“pemerintah setempat mungkin belum atau tidak tahu keluh kesah yang dirasakan masyarakat dan pengemudi jalan, sebelum terjadi kecelakaan pemerintah harus ambil alih untuk memotong pohon tersebut, sebelum terjadinya sesuatu yang tidak di inginkan masyarakat menghimbau agar penduduk setempat maupun pengguna jalan berhati hati ketika sampai di jalan yang menganggu dan membahayakan keselamatan semua pengendara.” katanya. (Baca Juga : Ratusan Pasukan TNI Serbu Polres Blora)
Dijelaskan oleh warga, mengapa mereka enggan menyampaikan keluhan tersebut kepada perangkat desa atau pemerintah, mereka mengaku takut menyampaikan keluhan tersebut.
 “kami takut kalau mengusik atau ngrusoi pemerintahan setempat.” ucapnya. (Baca Juga : Kodim 0721/Blora Halal Bihalal Bersama Pemburu Berita)
Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mojolawaran, Inggi, mengaku, jika dirinya telah mendengar keluhan dan masukkan warga masyarakatnya tentang keberadaan pohon besar yang dinilai menghalangi pengelihatan pengendara mobil. Diapun berharap pohon tersebut bisa ditebang oleh Instansi yang berwenang. (Baca Juga : Perpusda Kota Salatiga Juara I Tingkat Provinsi Jawa Tengah)
“kalau mengganggu jalan ya di potong, saya berharap, agar segera potong biar tidak mengganggu pengguna jalan, tapi kewenangan memotong pohon tersebut bukan kewenangan saya.” Pungkas Kades Inggi siang tadi, (2/7) saat ditemui suarakpk.com. (Chairul/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)