DEMAK, suarakpk.com - Pengedar narkoba berikut barang bukti sabu-sabu seberat 7,5 ons atau 750 gram berhasil ditangkap oleh Polres Demak, belum berapa lama ini. BS (54), tidak berkutik saat ditangkap petugas di rumahnya Desa Pengkol RT 01 RW 05 Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara. Dia kedapatan menyimpan sabu-sabu lebih dari 40 gram dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang haram itu akan diedarkan di wilayah Jepara dan Demak
Setelah digelandang ke Mapolres Demak dan dimintai keterangan, petugas kembali menggeladah rumahnya dan menemukan sabu-sabu seberat 7,5 ons atau senilai sekitar Rp 700 juta
Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar menuturkan penangkapan BS berawal dari pengembangan kasus WW (54), warga Kelurahan Bintoro RT 07 Rw 10 Kabupaten Demak, yang diduga sebagai pemakai narkotika
"Dari sini kami mengetahui jika narkotika (sabu-sabu) yang dimiliki WW ini didapat dari BS, yang merupakan warga Jepara," ujarnya saat gelar kasus di Mapolres Demak, Siang ini, Senin (6/5)
Kapolres menjelaskan, BS tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Sejauh informasi yang didapat dari pemeriksaan awal, selain sebagai pengedar, BS juga pemakai barang haram tersebut
Baik WW maupun BS selanjutnya akan dikenakan pelanggaran Pasal 112 ayat (1) subsider 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 dan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika
"Untuk WW terancam hukuman penjara 4 sampai 12 tahun. Sedangkan BS maksimal 20 tahun penjara," jelas dia
Semetara itu, BS mengaku sudah menjalankan bisnisnya sejak setengah tahun lalu. Namun dia menyangkal disebut sebagai pengedar. "Saya bukan pengedar, saya hanya dapat barang dari teman di Jakarta lewat bus. Dan saya pecah-pecah (bungkus kecil). Hasilnya, saya hanya dikasih buat dipakai," kilahnya
Sedangkan WW mengaku membeli paket sabu-sabu seharga Rp 1,2 juta per gram dari Bing Slamet. "WW adalah temanku SMP di Jepara dulu. Pas ketemu acara reuni dia cerita kalau punya sabu-sabu, akhirnya saya beli. Sudah dua kali saya beli dari dia. Per gram harganya Rp 1,2 juta," ujar pria yang bekerja sebagai sopir itu.
( Pungki / Red )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar