Satres Narkoba Polres Muna Ringkus Bandar Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

09 April 2019

Satres Narkoba Polres Muna Ringkus Bandar Sabu



MUNA, suarakpk.com- Satres Narkoba polres Muna kembali meringkus dua pelaku yang di duga kuat  sebagai bandar sabu dan pengedar sabu, senin (8/4/2019)

Kedua pelaku tersebut berinisial FB dan WD merupakan warga asal kecamatan Katobu, Kota Raha. Dari penangkap tersebut FB diketahui masuk kategori bandar sabu, sedangkang WD di duga pemakai sekaligus pengedar.

Keduanya di tangkap aparat kepolisian dari Polres Muna, saat hendak menjemput paket kiriman yang berisikan sabu melalui kapal malam kendari di pelabuhan Nusantara Raha, sekitar pada pukul 05:00 wita.

"Saat menjeput, FB menyuruh seorang sopir angkot kenalannya untuk mengambil paket tersebut lalu di bawakan kepadanya. Tim yang mengintai sebelumnya melakukan penangkapan," pungkas Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui kasat narkoba, AKP Syarifuddin.

AKP Syarifuddun menjelasakn, dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti Narkotika jenis sabu dalam bungkusan paket dengan berat sekitar 90 gram, senilai ratusan juta rupiah.

Pungkasnya, barang haram jenis sabu tersebut rencananya akan diedarkan di seputaran Kota Raha, beruntung Polisi sudah lebih dulu menggagalkan aksi kejahatan yang dapat merusak generasi muda.

"Ini merupakan penangkapan dengan barang bukti terbesar sepanjang pengungkapan kasus selama ini," pungkas AKP Syarifuddin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka ke dua pelaku tersebut yaitu FB dan WD kini mendekam dalam jeruji besi Polres Muna. Keduanya diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Untuk sopir angkot suruhan FB masih dilakukan pemeriksaan mendalam, karena dari pengakuannya, dia tidak tau menahu soal paket isi sabu itu," pungkasnya. (Adhy/Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)