JOMBANG, suarakpk.com - Kejaksaan Negeri Jombang memusnahkan barang bukti narkotika berupa pil dobel LL, sabu-sabu dan seperangkat alat hisab kemarin Senin (3/12).
Barang bukti Narkoba sabu-sabu
sebanyak 569.437 gram dan ganja kering 404,6 gram di musnahkan yang dipimpin
langsung oleh Kepala kejari jombang yaitu syafiruddin SH.MH di halaman Kantor Kejaksaan
Jombang, Jl.KH.wahid hasim jombang.
Kepala Kejari membakar
barang bukti sabu-sabu sebanyak 569.437 gram, ganja kering 404,6 gram, dan
untuk barang bukti pil dobel LL dilarutkan dengan air.
Nampak hadir menyaksikan
pemusnahan barang bukti diantaranya, Kasat reskrim, kasat narkoba kapolres
jombang dan Kepala Lapas jombang.
Dikatakan Kajari, bahwa
barang bukti diperoleh dari penyerahan kepolisian jombang dan setelah memiliki
kekuatan hukum tetap oleh pengadilan.
“Kegiatan acara
pemusnaan barang bukti narkoba dilakukan rutinitas setiap 6 bulan sekali dari
hasil penangkapan tersangka penguna atau pengedar narkoba telah ada kenaikan dibanding
dengan tahun lalu.” ujar Kajari.
Senada, Kasat Narkoba
Polres Jombang, AKP Muhammad Mukid mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti
secara bersama setelah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“yang paling banyak
menggunakan pil dobel LL adalah mayoritas anak SMP dan SMA sedrajat.
(Nanang/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar