Dua Minggu di-Laporkan, Terduga Pelaku KDRT Belum Juga Diperiksa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

30 Agustus 2018

Dua Minggu di-Laporkan, Terduga Pelaku KDRT Belum Juga Diperiksa


BATU BARA, suarakpk.com - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Desi (37) sudah Dua minggu dilaporkan di Polres Batu Bara, namun terlapor ZA (45) yang merupakan suami korban belum juga diperiksa oleh penyidik PPA Polres Batu Bara.

Desi seorang ASN di Dinas Kesehatan Pemkab Batu Bara Kepada wartawan Kamis 30/08/2018 menyayangkan kinerja Unit PPA Polres Batu Bara yang dinilai lamban menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.

Desi menjelaskan, penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan ZA mengakibatkan  trauma terhadap Nayla (10) anaknya dari suami pertamanya.
"Anakku yang telah tidur terbangun mendengar suara gaduh dan melihat aku dipukul dan ditunjang oleh ZA yang merupakan ayah tiri Nayla", jelasnya.

Desi menambahkan hingga kini anaknya ketakutan bila ada orang yang datang ke toko ponselnya.
"Mungkin Nayla menyangka ZA yang datang lagi untuk menyiksa mamaknya", imbuh Desi.

Dalam hal ini korban berharap kiranya Kapolres Batu Bara secepatnya memanggil dan memeriksa ZA serta menetapkannya sebagai tersangka.

Sementara Pj.Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Herry Tambunan melalui Kanit Resum Ipda R. Sipayung kepada wartawan terkesan berkilah dengan mengatakan  laporan korban tetap akan diproses.  " Cuma tidak bisa  ujug ujug (mendadak- red) langsung ditangkap, belumpun ada satu bulan", kilahnya.

Dilain pihak Komisioner KPAID  Batu Bara Yusrizal Siregar mengungkapkan tindakan penganiayaan ZA terhapap Desi yang dilihat Nayla memang dapat mengakibatkan pukulan secara psikologis terhadap anak dan dapat berpotensi menghambat perkembangan anak tersebut.

Dalam hal ini pihaknya mendesak Polres Batu Bara segera memanggil dan memeriksa ZA serta bila cukup bukti langsung menetapkannya sebagai tersangka. " Kita tidak menginginkan Nayla terganggu secara psikologis apabila bertemu dengan ZA", pintanya 

Sebelumnya telah diberitakan ZA diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap istrinya Rabu 15/08/2018 berkisar Pukul 22.00 WIB, di toko ponsel milik korban.

Dan sampai sekarang Korban menderita sakit  dibagian kepala dan telinga bengkak dan biram, bagian kaki juga biru biru. Korban mengaku hingga tiga malam sulit tidur karena saat membaringkan tubuhnya terasa mendenyut di bagian kepala dan telinganya akibat dari penganiayaan tersebut dan kasus penganiayaan itu terekam CCTV. (414/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)