![]() |
Ketgam: Bupati Muna Barat, Rajiun Tumada seusai keluar dari ruang rapat bersama KPK. |
MUNA, suarakpk.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Muna, Selasa (28/8), sekitar pukul 08.30 Wita.
KPK langsung menggelar pertemuan tertutup di dalam ruangan rapat Bupati Muna yang diikuti sejumlah pejabat penting di Muna dan Muna Barat. Mereka adalah Bupati Muna LM Rusman Emba, Ketua DPRD Muna, Abdul Rajab Biku, Wakil Bupati Muna Abdul Malik Ditu, Sekab Muna Nurdin Pamone, para asisten dan sejumlah Kepala SKPD Pemkab Muna.
Demikian pula dengan pejabat Muna Barat, Bupati Mubar LM Rajiun Tumada , Sekab Mubar Husen Tali, dan beberapa kepala SKPD juga turut hadir dalam rapat tersebut yang dijaga ketat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Usai rapat yang pertama keluar adalah Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada disusul Sekab Mubar dan beberapa kepala SKPD Mubar
Saat sicegat para awak media LM Rajiun mengatakan kalau kedatangannya di Muna adalah hanya sebatas mengikuti rapat oleh tim supersi untuk dilakukan evaluasi oleh KPK
"Ini rapat biasa dan ini juga dilakukan semua daerah di seluruh indonesia bukan hanya Muna dan Muna Barat . Atas komitmen kami atas pemerintah daerah dalam rangka pengawasan teeintekgrasi di delapan sektor bagian dilingkup Pemkab Mubar. Yakni kominfo, Bapeda, BKD, PTSP, ULP, LPSE, keuangan dan aset daerah serta BPMD,"kata Rajiun sambil pamitan padan rekan media.
Sekitar pukul 02,00 wita terlihat dua pejabat teras KPK keluar dari ruangan Bupati Muna LM Rusman Emba. Saat dicegat wartawan, Koordintaor Wilayah untuk Sultra, Hery Nurdin mengaku kalau kedatangannya di Muna dan Mubar itu terkait dengan program pencegahan korupsi Muna dan Muna Barat.
"Kami tadi sudah mendengarkan paparan dari masing masing Pemda Muna dan Muna Barat terkait dengan progres capaian atas pencegahan korupsi terintegrsi. Tadi ada beberapa koreksi dan untuk dilakukan perbaikan dan kami terus lakukan perbaikan,"jelasanya.
Katanya, kalau persoalan Muna Barat, dia bilang nanti dilihat. "Nanti kita lihat terkait penindakan, itu of the record karena proses penyelidakan dan sebagainya itu of the record,"pungkasnya. (Randy Yaddi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar