Demi Perjalanan Dinas Bupati Halbar Ke Malaysia, Pemda Geser APBD Mendahalui Perubahan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 April 2018

Demi Perjalanan Dinas Bupati Halbar Ke Malaysia, Pemda Geser APBD Mendahalui Perubahan


HALBAR, suarakpk.com - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), diduga melakukan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun 2018 mendahului pembahasan APBD Perubahan, untuk mengganti biaya perjalanan Dinas Bupati Halbar ke Luar Negeri (Malaysia) beberapa saat lalu.

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kabupaten Halbar, Mahdi Husen, saat diwawancarai oleh wartawan terkait hal tersebut membenarkan adanya satu item perjalanan Dinas keluar Negeri dalam pergeseran anggaran itu.

"Pergeseran anggaran yang disetujui oleh DPRD itu banyak item termasuk perjalanan dinas Bupati Danny Missy, keluar negeri sebagaimana yang ditanyakan wartawan." Kata Mahdi digedung DPRD, Halbar Senin, (23/4).

Meski tidak menyebut nominal besaran biaya yang digeser untuk kepergian Luar Negeri Bupati itu, Mahdi, mengaku DPRD telah mengesahkan pergeseran pada item lain juga seperti ganti biaya kegiatan HUT kabupaten Halbar yang digelar pemda beberapa bulan lalu sebesar Rp 650 Juta. Menurut Mahdi, banyak item yang tidak bisa disebut satu persatu dalam pergeseran anggaran itu karena data pergeseran anggaran diletakan dikamar rumahnya. Namun, dia menyebut ada sejumlah item penting lain yang digeser seperti penganggaran pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo yang melekat pada dinas kesehatan serta item pergeseran anggaran lain pada Dinas Perhubungan (Dishub).

"Pergeseran anggaran itu paling banyak melalui sumber dana DAK, dan untuk ganti biaya perjalanan dinas keluar Negeri dan ganti biaya perayaan HUT kabupaten dari sumber dana DAU."Jelasnya.

Menurut Mahdi, subtansi pergeseran anggaran mendahului perubahan itu karena dinilai urgent (penting) oleh Pemda. Dengan itu, DPRD menyetujui dengan sejumlah pertimbangan setelah Pemda memaparkan alasan pengajuan pergeseran tersebut saat sebelum dilakukan persetujuan.

Mahdin mengaku, tidak ada yang dirugikan dalam pergeseran anggaran itu. Karena, pergeseran tidak mengurangi atau menambah anggaran dari APBD Tahun 2018 yang sudan disahkan."Pergeseran Ini hanya penambahan nomenklatur kegiatan yang baru karena sebelumnya tidak dicantumkan dalam APBD 2018. Contoh seperti biaya Rumah tangga Bupati dan aitem yang lain dicabut sedikit untuk buat nomenklatur baru seperti perjalanan dinas keluar negeri." Paparnya.

Terpisah Sekretaris Daerah (Setda), Sahril Abdul Rajak, saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya mengaku pergeseran untuk item HUT kabupaten wajar dilakukan. Karena, Pemda telah mendahuli melakukan kegiatan tersebut dengan modal meminjam untuk terlaksana kegiatan."Kan kegiatan HUT sudah dibuat, makanya tidak salah dianggarkan dalam pergeseran."Ucapnya

Disentil sisi urgent dari pergeseran anggaran untuk ganti biaya HUT dan perjalanan dinas Bupati keluar negeri, Menurut Sekda, TAPD hanya menampung usulan dari dinas yang mengajukan untuk dilakukan pergeseran, dengan itu, TAPD sajikan ke DPRD hingga melahirkan persetujuan saat ini."Saya hanya bisa ingat satu item, itu karena banyak. Makanya itu cuman item HUT saja yang bisa Saya jelaskan." Ucap Sahril.

Sementara Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri yang sebelumnya dikatakan Bupati Halbar munggunakan anggaran pribadi dan biaya dari perusahan yang mengundang dirinya. Serta kegiatan HUT Hari jadi kabupaten Halbar adalah kegiatan yang dilakukan melalui biaya patungan setip Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk terlaksana kegiatan.(RD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)