Pemerintah Tutup Mata, Pengelola Galian C Membangkang Diduga Kongkalikong dengan Kades dan Kadus - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Desember 2017

Pemerintah Tutup Mata, Pengelola Galian C Membangkang Diduga Kongkalikong dengan Kades dan Kadus


Terlihat alat berat di lokasi tangkahan pasir di dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading sedang menimbun pasir.

BATU BARA. suarakpk.com - Keberadaan tangkahan pasir yang beroperasi di Dusun Tanjung Mulia Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara meresahkan warga. Soalnya selain menghancurkan akses jalan, tangkahan pasir milik berinisial Gt juga beroperasi hingga larut malam sehingga sangat mengganggu waktu istirahat warga.

Menurut warga setempat, akses jalan yang selama ini dilalui kini hancur akibat dilalui truk pengangkut pasir bertonase puluhan ton yang dibawa dari  tangkahan pasir milik Gt. Namun entah kenapa galian C itu hingga sekarang tetap berjalan tanpa ada perhatian dari Kades, Camat dan DPRD Batu Bara.
Padahal persoalan itu sudah sampai kepada DPRD Batu Bara sudah melakukan pemanggilan kepada Camat, Kades dan perangkat Desa lainnya.

Ismail (49) Dusun Kandis Minggu 17/12/2017 melalui sambungan Hp mengatakan, kalau dirinya sudah mendatangi Kades Tanjung Gading Alinardi untuk mempertanyakan keberadaan galian C yang dimaksud.

Namun saat itu menurut Ismail, Alinardi terkesan acuh dengan alasan yang memberikan ijin operasi adalah Kadus Tanjung Mulia yang berinisial TMN.

Anehnya lagi, tambah Ismail oknum Kades Tanjung Gading tidak tahu menahu kalau galian C itu sedang beroperasi, "Pada Jum'at (15/12) saya datang ke kantor Desa Tanjung Gading dan katanya, dia (Kades-red) yang memberi ijin kepada pengelola adalah Kadus Tumino, dan saya tidak tahu kalau tangkahan pasir milik Gt masih beroperasi," elak Alinardi ditirukan Ismail.

Masih melalui Hp, di tempat yang sama Edi Suheri warga Dusun Tanjung Mulia menimpali kalau tangkahan pasir tersebut beroperasi hingga larut malam dengan pengawalan ketat, "Back Hoenya kerja hingga tengah malam dan kami tidak berani masuk ke lokasi karena dikawal oleh kroni - kroni Gt," timpal Edi.

Edi Suheri menambahkan jika persoalan ini tidak segera diselesaikan oleh DPRD dan pemerintah setempat, maka warga akan demo besar besaran,  "Jika galian C itu tidak segera ditutup, kami dari warga 2 dusun secara besar besaran akan turun  ke lokasi tangkahan untuk mendemo pemilik tangkahan, pejabat setempat dan jika perlu kami akan demo DPRD dan juga Polres Batu Bara," tandas Edi bersama warga.

Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Batu Bara, Sarianto Damanaik pada Selasa 12 Desember 2017 saat berada di aula kantor Camat Medang Deras mengakui beberapa bulan lalu ada masyarakat dari Desa Tanjung Gading melaporkan adanya tangkahan pasir yang meresahkan warga dan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada pemilik. "Memang ada warga melapor dan kami sudah memanggil pihak terkait namun pemilik tangkahan pasir tidak datang," aku Sarianto.

Dan pada waktu dekat, tambah Sarianto Damanik, pihaknya akan turun ke lokasi tangkahan pasir, "Pada bulan ini juga kami dari DPRD Batu Bara melalui Komisi A akan turun ketangkahan pasir itu," tutupnya.

Pantauan suarakpk, tangkahan pasir yang dimaksud masih beroperasi dan pengelola tangkahan menggunakan alat berat mengangkat pasir dari sungai.
(Red.006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)