Bantu Urus Akta Tanah, Diseret Saber Pungli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Desember 2017

Bantu Urus Akta Tanah, Diseret Saber Pungli

foto : Bambang Roni Hermawan, Kades Saptorenggo

MALANG, suarakpk.com – Diduga lakukan pungutan kepada warganya yang mengurus sertifikat tanah, Kepala Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diamankan oleh Tim Saber Pungli Polres Malang kemarin hari kamis (14/12). Tim Saber Pungli yang dipimpin langsung oleh AKP Imam Solikin yang juga menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Malang berhasil mengamankan MZ, Lk, 50 th, Islam, Kaur Umum Ds. Saptorenggo, alamat RT. 2/6 Ds. Saptorenggo Kec. Pakis, Kab. Malang serta menyita barang bukti uang senilai Rp.16.000.000.
“Sdr. MZ diamankan beserta BB berupa uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah) yang diterima dari Sdr. Sg warga Dsn.Bulurejo, Ds.Saptorenggo, Kec.Pakis, Kab.Malang sebagai biaya untuk pengurusan pembuatan Akta pada 2 bidang tanah di Dusun. Bugis Ds.Saptorenggo, Kec.Pakis, Kab.Malang.” kata Imam kepada suarakpk.com
Imam, menjelaskan dari hasil interogasi terhadap terduga MZ diperoleh keterangan bahwa uang tesebut akan diserahkan kepada Kepala Desa Saptorenggo sebagai biaya administrasi proses pembuatan ‎Akta Tanah 2 bidang tanah milik Sdr.Sugeng.
“Guna memastikan kebenaran dari keterangan yang disampaikan, selanjutnya ‎pada pkl. 19.15 Wib, Sdr.MZ diminta oleh tim saber untuk menghubungi Kades Saptorenggo dan dari hasil percakapan tersebut tersimpan dalam rekaman.” ungkap Imam.‎
Lenbih lanjut, Imam menerangkan, berdasarkan hasil interogasi tersebut, selanjutnya pkl 20.40 Wib tim Saber Pungli  berangkat menuju ke rumah Sdr.Bambang Roni Hermawan yang merupakan Kepala Desa Saptorenggo. Setiba Tim saber pungli di rumah Kades Saptorenggo yang terletak di Jl.Bugis RT.02/04 Ds.Saptorenggo, Kec.Pakis, Kab.Malang, tim melalui Kasat Intelkam Polres Malang memperkenalkan diri dan menyampaikan secara baik - baik terkait degan adanya dugaan pungutan liar dalam pengurusan Akta Tanah milik Sdr.Sugeng.
“Setiba kami di rumah Kepala Desa Bambang Roni Hermawan, kami menilai yang bersangkutan dapat bersikap koperatif dan bersedia untuk ikut bersama Tim Saber Pungli menuju Polres Malang.” pungkas Imam kepada suarakpk.com
Pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku pungutan liar yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Saber pungli, adapun tim yang mengamankan Kades Saptorenggo terdiri dari  AKP Imam Solikin (Kasat Intelkam), Aiptu Prijanggada (PS. Kanit IV Opsnal Sat. Intelkam), Aiptu Jumail‎, Aipda Deny P, Bripka Joko W, Brigadir Singgih. (Sunarto/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)