Ilustrasi.
BANDA ACEH, suarakpk.com – Sebanyak enam orang waria digiring salah satu ormas islam ke kantor Satpol PP dan WH Aceh karena diduga kuat melanggar syariat Islam diduga telah melakukan kegiatan kontes pemilihan ratu waria di Aceh di sebuah Hotel berbintang di Lampineung Banda Aceh Minggu Malam, (16/12).
Saimun, Ketua Pemuda Peunayoeng yang bergabung serta membantu untuk mencegah perbuatan maksiat yang menurutnya dapat mencemari nama baik bumi Aceh Serambi Mekah ini menyampaikan, "Mereka ditangkap saat sedang asyik makan di kawasan Simpang Surabaya," sebutnya.
Saimun juga menyebutkan sebelum menangkap enam waria tersebut, pihaknya sudah mendapat informasi bahwa di hotel berbintang itu diadakan pemilihan ratu waria. “Kami mendapatkan informasi bahwasanya di hotel itu ada pengumpulan waria sedang mengadakan kontes pemilihan ratu waria di Aceh,” katanya kepada kepada wartawan.
Setelah mendapat informasi Saimun bersama sejumlah Ormas Islam langsung mendatangi hotel berbintang itu untuk mencari keberadaan mereka, ternyata acara pemilihan Ratu Waria Aceh sudah selesai dilaksanakan.
Setelah mencari ke tempat lain, akhirnya mereka juga mendapati ke enam Waria tersebut yang sedang santai di sebuah Warung di Simpang Surabaya.
Informasi diperoleh suarakpk.com, meskipun ke enam waria tersebut telah mengatakan bahwa kegiatan mereka disana hanya sekedar acara biasa, Namun mereka tetap digiring ke kantor Satpol PP dan WH usai diinterogasi, karena diduga kuat ke enam Waria tersebut telah melanggar syariat islam.
Hingga berita ini diunggah keenam waria itu kini sudah ditahan di ruang Satpol PP dan WH dan masih dimintai keterangan untuk diselidiki lebih lanjut terkait laporan. Sementara itu, salah satu waria mengatakan kegiatan itu hanya acara biasa sekedar merayakan ulang tahun rekannya diwaktu itu," jelas salah satu petugas Satpol PP dan WH setempat. (Nazar).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar