Kapolda Jawa Timur Lounching E-Smart Samsat Dan Sam De Pos - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 September 2017

Kapolda Jawa Timur Lounching E-Smart Samsat Dan Sam De Pos


Surabaya, suarakpk.com - Pengembangan Sistem Layanan Samsat Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi (E-Smart Samsat) dan Pengembangan Samsat Delivery PT Pos  (Sam De Pos), hari ini telah di launchingkan oleh Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, kegiatan yang berlangsung di kantor Bapenda Prov Jawa Timur, Jalan Manyar Kertoarjo hari ini rabu, (6/9/2017).
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin menyambut dan mendukung penuh aplikasi tersebut. Menurutnya, inovasi dalam bentuk layanan polri yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"ini adalah bentuk invasi layanan polri yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan ini sesuai arahan Kapolri dalam pelayanan Polri berbasis IT" kata Machfud di depan wartawan siang ini usai melaunching E-Smart Samsat dan Sam De Pos.
lebih lanjut Machfud menjelaskan bahwa layan ini merupakan upaya mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha menuturkan, aplikasi berbasis android yang dilounching hari ini merupaka inovasi Polri dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan layanan termudah bagi wajib pajak yang tidak perlu kerepotan dalam membayar pajak kendaraannya.
“Programnya berupa aplikasi sehingga para wajib pajak cukup menggunakan ponselnya saat membayar pajak kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Ibnu Isticha.
Aplikasi berbasis android ini dijadwalkan berlaku mulai Maret 2017 dan wajib pajak bisa mengunduhnya sejak sekarang melalui playstore.
“Saat ini kami mulai sosialisasikan ke masyarakat dan bisa dilakukan di mana saja. Ini adalah inovasi baru dengan harapan wajib pajak semakin mudah membayarkannya,” ucapnya.
Usai bertransaksi di ponsel, kata dia, untuk pembayaran uangnya tidak perlu ke Kantor Bersama Samsat karena bisa ditransfer melalui lima bank milik pemerintah yaitu ke BTN, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Jatim.
“Bukti pembayaran tersebut dapat digunakan untuk mengambil dokumen STNK dan pelat nomor polisi di Samsat terdekat di wilayah Jatim,” kata Ibnu kepada suarakpk.com.
Tak itu saja, pembayaran melalui aplikasi ini juga bisa dilakukan bagi wajib pajak yang terkena denda, kecuali bagi kendaraan yang datanya terblokir dengan sejumlah alasan tertentu.
“Kalau blokiran tidak bisa bayar. Ini termasuk karena kendaraan terlibat tindak kriminal atau kendaraan masih bermasalah dengan pihak leasing atau karena sesuatu hal lain,” katanya.
Sementara itu, Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi mengapresiasi inovasi-inovasi pelayanan yang selalu baru dimunculkan oleh Bapenda Provinsi Jatim dan Ditlantas Polda Jatim.
Di Jatim saat ini telah ada berbagai inovasi memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran, mulai Samsat Drive Thru, Samsat Mobile, e-Samsat, Samsat Corner, Samsat Payment Point, Samsat Pembantu dan ATM Samsat.
“Ke depan, bisa dikembangkan inovasi untuk cek fisik secara elektronik dan pengesahan STNK tahunan secara elektronik,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Jatim tersebut.
“Saat ini kami mulai sosialisasikan ke masyarakat dan bisa dilakukan di mana saja. Ini adalah inovasi baru dengan harapan wajib pajak semakin mudah membayarkannya,” ucapnya. (ziwa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)