Desa Banjurpasar, Tahun 2019 Mendapat Bantuan 6 Unit Bedah Rumah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 Mei 2019

Desa Banjurpasar, Tahun 2019 Mendapat Bantuan 6 Unit Bedah Rumah


KEBUMEN, suarakpk.com - Pemerintah Kabupaten Kebumen sudah menerapkan program pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) dengan waktu 1 hari lunas, hal ini sudah banyak diterapkan di bebarapa wilayah seKabupaten Kebumen, walaupun program 1 hari lunas, belum bisa terlaksana sesuai yang diharapkan. Namun demikian beberapa pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Kebumen, tetap berusaha menjalankan program Pemerintah Kabupaten semaksimal mungkin, sebagaimana yang telah dilakukan di Desa Banjurpasar, Kec.Buluspesantren. (Baca Juga : SDN Puron 3 Margomulyo Ajarkan Sholat Sebelum Jam Pelajaran)
Dituturkan oleh Kepala Desa Banjurpasar, Tasino bahwa dirinya bersama perangkat Pemerintah Desa telah melaksanakan sistim pembayaran PBB dalam 1 hari lunas pada akhir januari 2019 yang lalu.
“ pelaksanaan Pembayaran PBB melalui program 1 hari lunas di desa kami sudah berjalan tertib dan lancar sehingga pembayaran pajak di desa kami tidak ada masalah.” tutur tasino siang tadi, Senin (20/5), di ruang kerjanya.
Selain itu, Kades Tasino menerangkan terkait dengan program bedah rumah tahun 2018, di Desa Banjurpasar, dirinya mengaku telah menyelesaikan sebanyak 14 unit dan tidak ada pemotongan sesuai mekanisme hanya ada wajib pajak PPN dan PPH sebesar 11,5 %.
Lebih lanjut, Dia menerangkan jika untuk tahun 2019, Desanya kembali mendapatkan bantuan bedah rumah sebanyak 6 unit. (Baca Juga : Penyaluran Elpiji Subsidi Harus Diawasi)
“dari 6 Uni Rumah tersebut diperoleh dari bantuan Pemerintah Provinsi sebanyak 3 unit dan dari Dana Desa (DD) 3 unit.” ujarnya.
Di bawah kepemimpinan Tasino, Lembaga Desa khususnya BPD Desa Banjurpasar dalam menjalankan tugas sebagai BPD juga berhasil mendapat peringkat pertama di kec.Buluspesantren.
Terkait dengan BAB, Tasino mengungkapkan bahwa di Tahun 2018 yang lalu Desanya telah mendapat bantuan berupa MCK dari dinkes kebumen.
“sehinhga desa banjurpasar sudah tidak ada masalah tentang BAB dan sudah mendapatkan sertifikat bebas BAB.” ucap Tasino.
Ditambahkan oleh Kades Tasino, bahwa belum lama ini, Inspektorat Kabupaten Kebumen juga telah mengujungi Desanya, namun dalam kunjungan tersebut, Inspektorat tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran di Desa Banjurpasar. (Baca Juga : Kecamatan Sruweng Kedepankan Pelayanan Prima)
“seminnggu yang lalu kami juga mendapat kunjungan dari Dinas Inpektorat Kab.Kebumen dan dari kunjungan tersebut, Inspektorat tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Pemdes Banjurpasar sehingga berjalan aman dan lancar.” pungkasnya. (Wasino/Riyanto/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)