Penyaluran Elpiji Subsidi Harus Diawasi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

19 Mei 2019

Penyaluran Elpiji Subsidi Harus Diawasi



SOLO, suarakpk.com - Kuota elpiji subsidi atau gas dalam tabung melon secara khusus pada momentum Ramadhan dan Lebaran tidak ada jumlah tertentu. Namun demikian, Dinas Perdagangan Kota Surakarta telah mengajukan sebesar 27.530 MT hingga akhir tahun 2019 ini. Dan Dinas Perdagangan Kota Surakarta berjanji akan ikut mengawasi penyaluran elpiji subsidi atau gas dalam tabung melon tersbeut, hal ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat di Kota Solo selama Ramadhan hingga Lebaran 2019. (Baca Juga : 7 Pesawat Perang Angkatan Laut Perancis Mendarat Darurat di Lanud Sultan Iskandar Muda)
Dikatakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Subagiyo kemarin siang, Sabtu (18/5) bahwa dirinya bersama jajarannya akan memastikan penyaluran elipij bersubdidi akan tepa sasaran, sebab Ia telah menyampaikan semua pangkalan elpiji diharuskan memprioritaskan pelayanan pada penduduk sekitar
"Kami pastikan penyalurannya tepat sasaran, di antaranya dengan dasar KTP, pangkalan diharuskan memprioritaskan pelayanan pada penduduk sekitar, dan berdasarkan data yang sudah ditentukan," kata Subagiyo.
Dijelaskannya, besaran kuota yang sebelumnya di tahun 2018 sekitar 26.000 MT, dan di tahun 2019 ini, mendapatkan kuota 27.530 MT, hal ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (Baca Juga : 6 Calon Direktur PDAM Kota Salatiga Dinyatakan Lolos Administrasi)
"Kalau tahun sebelumnya kuota kami sekitar 26.000 MT di sepanjang tahun 2018," jelasnya.
Lebih lanjut, Subagiyo menerangkan, bahwa sesuai dengan peraturan pemerintah, untuk harga elpiji subsidi di tingkat pangkalan masih sebesar Rp.15.500/tabung.
“jika ada elpiji yang dijual di atas harga tersebut bukan berasal dari pangkalan.” pungkasnya. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)