Layanan SIM Keliling tersebut berlangsung selama sepekan, mulai Senin, 5 Oktober hingga Sabtu, 10 Oktober 2026. Dua armada SIM Keliling akan beroperasi di 12 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Jadwal SIM Keliling Polres Purwakarta
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling selama periode 5–10 Oktober 2026:
SIM Keliling 1
| Hari/Tanggal | Lokasi |
|---|---|
| Senin, 5 Oktober | MPP Madukara Pasar Jumat |
| Selasa, 6 Oktober | Parkiran Burger King, Jalan Veteran |
| Rabu, 7 Oktober | TOKMA Munjul |
| Kamis, 8 Oktober | Bulog Sadang |
| Jumat, 9 Oktober | Perempatan Combro (Parcom) |
| Sabtu, 10 Oktober | Depan Stasiun Purwakarta |
SIM Keliling 2
| Hari/Tanggal | Lokasi |
|---|---|
| Senin, 5 Oktober | Parkiran Kantor Desa Citeko |
| Selasa, 6 Oktober | TOKMA Cihuni Pasawahan |
| Rabu, 7 Oktober | Depan Kantor Desa Maracang |
| Kamis, 8 Oktober | Parkiran AZ.KO Purwakarta |
| Jumat, 9 Oktober | Parkiran Kampus UPI Purwakarta |
| Sabtu, 10 Oktober | Parkiran Kantor Desa Cikopo |
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling perlu menyiapkan sejumlah persyaratan.
Adapun persyaratan yang harus dibawa antara lain:
- Mengikuti tes psikologi dan tes kesehatan yang tersedia di lokasi pelayanan.
- Membawa fotokopi E-KTP sebanyak 4 lembar.
- Membawa fotokopi BPJS/JKN sebanyak 2 lembar.
- Membawa SIM lama yang akan diperpanjang.
Jam Pelayanan
Untuk jam operasional, layanan SIM Keliling dibuka pada:
- Senin–Kamis: pukul 08.00–12.00 WIB
- Jumat–Sabtu: pukul 08.00–11.00 WIB
Satlantas Polres Purwakarta menyampaikan bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemegang E-KTP dari seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, SIM yang diterbitkan oleh satuan penerbit di seluruh Indonesia juga dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling diimbau untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Masyarakat juga diminta memperhatikan jadwal dan jam pelayanan karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi serta kebijakan pelayanan.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Enggar Jati Nugroho, S.Tr.K., S.I.K., CPHR, mengatakan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, dekat dan tertib kepada masyarakat. Kami mengimbau pemohon menyiapkan seluruh persyaratan serta mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar proses pelayanan berjalan lancar,” ujar AKP Enggar, senin (05/10/26).
Melalui layanan SIM Keliling ini, Satlantas Polres Purwakarta terus mendorong pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat dengan semangat “Hadir, Berbuat, Bermanfaat.”


Tidak ada komentar:
Posting Komentar