MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota PWI. Kerja sama tersebut ditandatangani di Medan, Selasa (20/10/2026), dengan masa perjanjian lima tahun.
Penandatanganan dilakukan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Kunto Wibowo. Melalui kerja sama ini, PWI Sumut menargetkan sekitar 1.000 anggota, baik anggota biasa maupun anggota muda, dapat tercakup dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kunto Wibowo mengapresiasi langkah PWI Sumut yang dinilainya menunjukkan komitmen organisasi dalam memperhatikan keselamatan dan perlindungan anggotanya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Kunto, wartawan menghadapi berbagai risiko pekerjaan, termasuk ketika meliput aksi demonstrasi dan berada di tengah kerumunan massa.
“Jangan setiap hari menulis, tetapi tidak terlindungi,” ujar Kunto.
Ia menilai kerja sama tersebut dapat menjadi contoh bagi organisasi PWI di daerah lain dalam mendorong perlindungan sosial bagi wartawan.
Penandatanganan PKS itu turut disaksikan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Bendahara Hartati Rangkuti, Wakil Sekretaris Riza Mulyadi dan Juli Tarigan, serta Merry Ismail. Dari BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, bersama sejumlah staf.
Masa Kerja Sama Diperpanjang Menjadi Lima Tahun
Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memberikan perlindungan kepada anggota.
Ia menjelaskan, jika sebelumnya perjanjian kerja sama berlaku selama dua tahun, kali ini masa kerja sama disepakati menjadi lima tahun.
Farianda menambahkan, cakupan kepesertaan masih bersifat terbuka dan akan terus dikembangkan, termasuk untuk anggota muda yang baru mengikuti ujian penerimaan anggota PWI.
Menurutnya, sebanyak 81 anggota PWI yang berusia di atas 65 tahun juga telah tercakup dalam perlindungan tersebut. Ia memperkirakan sekitar 1.000 anggota PWI Sumut dari kategori anggota biasa dan muda nantinya dapat tercakup seluruhnya.
“Dengan PKS ini, organisasi hadir melindungi anggota. Semoga kerja sama ini dapat bermanfaat bagi seluruh anggota,” kata Farianda.
BPJS Ketenagakerjaan Kembangkan Program PEKA
Dalam kesempatan yang sama, Kunto Wibowo turut memperkenalkan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA), yang ditujukan untuk membantu ahli waris penerima santunan mengembangkan kemampuan ekonomi mereka.
Melalui program tersebut, ahli waris dapat mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan, antara lain menjahit dan pelatihan barista. Pelatihan diberikan secara gratis dengan mempertimbangkan hasil penilaian kebutuhan peserta.
Kunto menjelaskan, program PEKA dikembangkan agar santunan yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung keberlanjutan ekonomi keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan juga berencana menjalin kerja sama dengan perbankan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan dinas ketenagakerjaan guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
Penandatanganan PKS ini diharapkan memperkuat perlindungan bagi wartawan di Sumatera Utara sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya jaminan sosial dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Reporter: AMY
Teks foto: Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Kunto Wibowo menandatangani perjanjian kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota PWI Sumut di Medan, Selasa (20/10/2026).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar