BANDUNG, suarakpk.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berusia 4 tahun yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya, seorang dokter berinisial IS. Tersangka diamankan petugas pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah apartemen di kawasan Bekasi. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan anak korban.
Pelaksana Harian (Plh.) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan Nurmansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ibu korban berinisial MS yang disampaikan kepada Polda Jabar pada 28 September 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana pencabulan dan perkosaan terhadap anak tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Setelah mengamankan tersangka, penyidik Polda Jabar melakukan pemeriksaan secara intensif guna mendalami perkara serta melengkapi proses penyidikan untuk kepentingan penegakan hukum lebih lanjut.
Polda Jabar menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap anak korban menjadi perhatian utama, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama proses penanganan perkara berlangsung.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap tersangka IS masih berjalan di Polda Jawa Barat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarluaskan informasi maupun identitas yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak korban.
( Arief/Red )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar