BOYOLALI.suarakpk.com -- Audensi Kepala Desa Kaligentong Slamet Sunardi, dengan tokoh masyarakat dan warga Dukuh Mekarsari berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gladagsari pada Rabu (16/9/2026).
Audiensi yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.15 WIB tersebut membahas keresahan warga yang muncul menyusul ucapan Kades Kaligentong yang dinilai warga menimbulkan kegaduhan di lingkungan masyarakat Dukuh Mekarsari..
Hadir dalam audiensi perwakilan Inspektorat Kabupaten Boyolali Sri Mulyanto, perwakilan Dispermasdes Anjar, Kasat Intelkam Polres Boyolali AKP Anis Arofah, Camat Gladagsari Muhammad Isak, S.P., M.P., Kapolsek Ampel Iptu Edhy Nugroho, S.H., M.H., Kapolsubsektor Gladagsari Iptu Moh Arifin, S.H., serta Kades Kaligentong Slamet Sunardi. Selain itu, sekitar 45 tokoh masyarakat dan warga Dukuh Mekarsari turut hadir dengan koordinasi oleh Topik dan Bejo.
Dalam sambutannya, Camat Gladagsari Muhammad Isak mengajak seluruh peserta audiensi mengikuti kegiatan dengan suasana tertib dan mengedepankan komunikasi. Ia berharap pertemuan antara masyarakat dan pemerintah tersebut dapat menghasilkan solusi terbaik serta memberikan informasi yang jelas mengenai persoalan yang menjadi perhatian warga.
“Semoga audiensi ini mendapatkan solusi yang terbaik dan informasi yang sejelas-jelasnya. Semoga yang tercetus di forum ini dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Perwakilan Inspektorat Kabupaten Boyolali, Sri Mulyanto, juga meminta persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Menurutnya, permasalahan di tingkat desa pada dasarnya dapat terlebih dahulu diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Ia kemudian mempersilakan perwakilan warga menyampaikan persoalan yang mereka rasakan, untuk selanjutnya ditanggapi pemerintah desa dan dicarikan solusi bersama.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga Dukuh Mekarsari, Topik, menyampaikan sejumlah keberatan. Ia mengatakan warga Mekarsari selama ini merupakan bagian dari masyarakat yang aktif dalam berbagai kegiatan, termasuk memperoleh sejumlah prestasi dalam perlombaan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Boyolali.
Namun, menurut Topik, warga merasa keberatan dengan adanya informasi atau tuduhan yang beredar di masyarakat terkait status tanah warga Mekarsari. Ia menyebut terdapat informasi yang menyatakan sertifikat tanah warga Mekarsari ilegal. Padahal, menurutnya, warga memiliki sertifikat tanah yang sah. Selain itu, warga juga menilai muncul pengakuan sepihak mengenai tanah warga Mekarsari yang kemudian menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, serta adanya keberatan terhadap dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Atas persoalan tersebut, warga meminta adanya pengawasan dan langkah penyelesaian dari pemerintah, serta berharap kondusivitas dan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. Salah satu tuntutan warga adalah agar Kades Kaligentong menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan membuat video klarifikasi terkait ucapan yang dinilai telah menimbulkan keresahan.
Perwakilan warga lainnya, Lasmo, meminta seluruh pihak tetap menjaga sikap selama proses penyelesaian persoalan tersebut. Ia mengatakan isu mengenai warga Mekarsari yang dikaitkan dengan penguasaan tanah disebut telah berkembang cukup lama dan menyebar ke berbagai pihak, yang setelah ditelusuri warga, diduga berkaitan dengan Kades Kaligentong Slamet Sunardi.
“Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan membuat situasi kembali harmonis. Tuntutan kami, Pak Nardi harus meminta maaf kepada kami,” ujar Lasmo.
Sementara itu, mantan Kades Kaligentong Agus Wiryatmo, yang turut hadir sebagai sesepuh masyarakat mengajak seluruh pihak mengedepankan persatuan. Ia menyampaikan pengalamannya ketika menjabat sebagai Kades Kaligentong pada 1988 hingga 1997, bahwa menjaga keamanan, kedamaian, dan kemajuan desa membutuhkan kebersamaan seluruh masyarakat, serta berharap persoalan yang terjadi tidak semakin memperlebar perbedaan.
Hal senada disampaikan Probo yang mengaku kecewa terhadap munculnya isu yang berkembang di masyarakat dan berharap persoalan tersebut segera diklarifikasi.
Menanggapi berbagai penyampaian warga, Kades Kaligentong Slamet Sunardi menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui terdapat penyampaian dirinya yang dianggap merugikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Terima kasih atas diadakan audiensi pagi ini. Pada masukan banyak hal, pada dasarnya ada penyampaian saya yang sekiranya dianggap merugikan dan meresahkan di masyarakat, saya pribadi mohon maaf sekali lagi di hadapan panjenengan semua saya mohon maaf,” ujar Sunardi.
Dalam pertemuan tersebut, Kades Kaligentong Slamet Sunardi akhirnya memenuhi tuntutan warga untuk meminta maaf atas ucapan yang dinilai telah membuat gaduh masyarakat Dukuh Mekarsari. Selain permintaan maaf secara langsung dalam forum audiensi, Slamet juga menyatakan kesediaannya membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah untuk meredakan keresahan warga sekaligus memulihkan kondusivitas di Desa Kaligentong. Adapun persoalan lain yang belum terselesaikan dalam forum tersebut disepakati dapat dibahas melalui perundingan atau forum lanjutan di kemudian hari, dengan dorongan dari pihak pemerintah dan aparat agar tetap mengedepankan komunikasi, musyawarah, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Mujib/red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar