BOYOLALI. suarakpk.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Sejumlah siswa TK Haq'i di Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, dilaporkan mengalami keluhan mual, muntah hingga lemas setelah menyantap makanan program MBG yang didistribusikan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Wibawa Perkasa Abadi, Desa Sumber, Kecamatan Simo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sedikitnya sekitar sembilan siswa mengalami keluhan kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapatkan penanganan tenaga kesehatan, termasuk dibawa ke bidan dan RSUD terdekat.
Namun demikian, sampai berita ini diterbitkan, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan bahwa keluhan tersebut diduga disebabkan oleh makanan MBG. Karena itu, dugaan hubungan antara makanan yang dikonsumsi dengan gangguan kesehatan para siswa masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Seorang wali siswa membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang ada kejadian pada hari Rabu sore. Kami baru mendapat kabar ada sembilan anak yang diduga setelah menyantap menu MBG mengalami mual dan muntah. Katanya habis makan ikan lele, sedangkan yang makan tempe tidak apa-apa,” ujarnya.
Ia menambahkan, anaknya sendiri tidak ikut mengonsumsi makanan tersebut karena sejak awal tidak mau makan dan makanan hanya dibawa pulang.
“Semoga adik-adik cepat sehat dan bisa sekolah lagi,” katanya.
Muntah Berulang hingga Dibawa ke RSUD
Keterangan serupa disampaikan wali siswa lainnya yang ditemui pada Jumat (25/9/2026).
Menurut keterangannya, sepulang sekolah anaknya mengalami mual dan muntah hingga tubuhnya lemas. Pada malam hari kondisi sempat membaik.
“Saya tanya katanya makan lele di sekolah. Besoknya kembali muntah-muntah. Akhirnya saya bawa ke RSUD. Alhamdulillah setelah mendapatkan pertolongan, sore harinya sudah diperbolehkan pulang,” tuturnya.
Keterangan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, terutama mengenai waktu munculnya gejala, makanan yang dikonsumsi, jumlah siswa yang mengalami keluhan, serta kemungkinan faktor lain yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan.
Kepala SPPG Belum Memberikan Penjelasan
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada Kepala SPPG, Ali Akbar, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.
Selanjutnya, seorang berinisial AG menghubungi dan menyampaikan bahwa dirinya diminta oleh pihak kepala SPPG untuk memberikan penjelasan.
AG membenarkan adanya siswa yang mengalami gejala mual dan muntah. Menurutnya, pihak SPPG masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
Ia juga meminta agar pemberitaan mengenai kejadian tersebut tidak segera dipublikasikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Permintaan tersebut menjadi alasan penting bagi media untuk tetap melakukan verifikasi secara berimbang. Sebab, di satu sisi terdapat keterangan wali siswa mengenai gangguan kesehatan yang dialami anak mereka, sementara di sisi lain belum terdapat penjelasan resmi mengenai penyebabnya.
Gejala Serupa Juga Dilaporkan di Sekolah Lain
Persoalan tersebut tidak berhenti pada satu sekolah.
Tim kemudian mendatangi sekolah MI Muhammadiyah yang juga menerima distribusi makanan dari SPPG yang sama pada Selasa (29/9/2026).
Salah seorang guru mengatakan terdapat beberapa murid yang mengalami gangguan pencernaan berupa mual dan muntah.
Namun, menurut keterangan guru tersebut, orang tua siswa tidak langsung mengaitkan keluhan itu dengan makanan MBG karena gejala baru dirasakan pada sore hari setelah siswa pulang sekolah.
Keterangan ini tentu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Kesamaan sumber distribusi makanan dan munculnya keluhan kesehatan pada penerima manfaat merupakan informasi yang patut ditelusuri, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan adanya keracunan makanan.
BGN Wajibkan SPPG Penuhi Standar Keamanan Pangan
Kasus ini menjadi penting karena makanan MBG diperuntukkan bagi kelompok penerima manfaat yang salah satunya adalah anak-anak.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan standar keamanan pangan dalam penyelenggaraan MBG. BGN menegaskan bahwa SPPG wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi serta memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pedoman BGN mengenai sistem keamanan dan mutu pangan juga mengatur bahwa setiap SPPG wajib memiliki sertifikasi keamanan pangan berupa SLHS. Dalam ketentuan tersebut, apabila terdapat pangan siap saji yang diduga terkontaminasi, dilakukan penarikan dan penyimpanan sampel untuk pemeriksaan penyebab kontaminasi, termasuk analisis laboratorium apabila diperlukan.
BGN juga menyatakan bahwa SPPG yang berdasarkan hasil pengawasan tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai penghentian operasional sementara sebagai langkah korektif dan pencegahan.
Dengan demikian, apabila benar terdapat sejumlah penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu dari satu SPPG, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai langkah pemeriksaan yang dilakukan, termasuk apakah sampel makanan masih tersedia dan apakah pemeriksaan laboratorium telah dilakukan.
Jangan Berhenti pada Pernyataan “Masih Diselidiki”
Pernyataan bahwa penyebab kejadian masih diselidiki tentu perlu dihormati. Namun penyelidikan semestinya tidak berhenti pada pernyataan lisan.
Publik perlu mengetahui secara transparan setidaknya beberapa hal: apakah sampel makanan pada hari kejadian masih diamankan, apakah sampel telah diperiksa di laboratorium, apakah kondisi dapur SPPG telah diperiksa, apakah seluruh proses penyimpanan dan distribusi telah dievaluasi, serta apakah SPPG tersebut memiliki SLHS yang masih berlaku.
Pertanyaan lainnya adalah apakah terdapat pencatatan mengenai jumlah penerima makanan pada hari kejadian dan berapa orang yang kemudian mengalami keluhan kesehatan.
Hal-hal tersebut penting bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan untuk memastikan bahwa program yang menggunakan anggaran negara dan menyasar anak-anak berjalan dengan standar keamanan pangan yang semestinya.
BGN sendiri pada September 2026 menyatakan bahwa kepatuhan terhadap SOP menjadi perhatian dalam evaluasi kasus gangguan kesehatan terkait MBG.
Publik Berhak Mendapat Kepastian
Program MBG pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Karena itu, keamanan makanan seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaannya.
Ketika muncul laporan siswa mengalami mual, muntah dan lemas setelah mengonsumsi makanan yang berasal dari sumber distribusi yang sama, maka yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar saling menyalahkan, tetapi pemeriksaan yang objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa keluhan tersebut tidak berkaitan dengan makanan MBG, informasi itu juga penting disampaikan kepada publik agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya persoalan dalam pengolahan, penyimpanan, pengangkutan maupun distribusi makanan, masyarakat tentu berhak mengetahui langkah koreksi dan pertanggungjawaban yang dilakukan.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Yayasan Wibawa Perkasa Abadi belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai kronologi kejadian, jumlah penerima manfaat yang mengalami keluhan, hasil pemeriksaan maupun langkah yang telah dilakukan.
Media juga masih membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Kepala SPPG, Yayasan Wibawa Perkasa Abadi, BGN, Dinas Kesehatan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi keracunan makanan. Fakta mengenai penyebab gangguan kesehatan para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang.
Yang menjadi pertanyaan publik saat ini sederhana: apa sebenarnya yang terjadi, dan sudah sejauh mana pemeriksaan dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak melalui program MBG benar-benar aman untuk dikonsumsi?
(Tim Redaksi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar