Diduga Tak Layani Wajib Pajak Sesuai Aturan, Samsat Sukabumi Kota Dikeluhkan Warga - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 September 2026

Diduga Tak Layani Wajib Pajak Sesuai Aturan, Samsat Sukabumi Kota Dikeluhkan Warga

SUKABUMI, suarakpk.com – Pelayanan di Samsat Sukabumi Kota kembali mendapat sorotan publik. Sejumlah wajib pajak menyampaikan keluhan melalui kolom ulasan pada platform digital sepanjang September 2026. Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan permintaan sejumlah uang di luar pembayaran resmi serta pelayanan yang dinilai kurang memuaskan.

Salah satu keluhan disampaikan oleh pengguna akun berinisial GC. Dalam ulasannya, ia mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp20 ribu saat melakukan verifikasi cek fisik kendaraan.

“Beberapa pekan sebelumnya mengalami kejadian tidak enak, diminta uang Rp20 ribu di loket verifikasi cek fisik untuk biaya gesek cek fisik,” tulis GC dalam ulasannya.

GC kemudian mengaku kembali mengalami hal serupa ketika mengurus mutasi masuk dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari Bandung ke Sukabumi. Menurut pengakuannya, ia dimintai uang sebesar Rp150 ribu dengan alasan untuk “cross check”.

GC menyebut dirinya sempat menanyakan bukti pembayaran atas pungutan tersebut. Namun, berdasarkan keterangannya dalam ulasan, ia tidak menerima kuitansi atau bukti pembayaran.

Karena merasa khawatir proses pengurusan menjadi lebih sulit, GC mengaku akhirnya membayar uang tersebut. Ia juga meminta agar dugaan pungutan tersebut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Keluhan serupa disampaikan pengguna akun berinisial NH. Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp150 ribu tanpa diberikan kuitansi.

“Nominal uangnya mungkin kecil, tapi kalau urusan haram tidak mengenal kecil atau besar. Semoga ke depannya tidak ada lagi pungli dan kinerjanya bisa diperbaiki,” tulis NH.

Selain persoalan dugaan pungutan, keluhan terkait kualitas pelayanan juga disampaikan pengguna akun berinisial HR. Ia mengaku harus menunggu cukup lama ketika membayar pajak kendaraan tahunan.

“Bayar pajak tahunan, lamanya minta ampun. Bagian pendaftaran perempuan yang agak gemuk ketus banget. Kalau tidak mendesak mending di Samsat Keliling,” tulis HR.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Atas sejumlah keluhan tersebut, media berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan informasi yang disampaikan para pengguna platform digital tersebut sekaligus mengetahui langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.

Konfirmasi telah disampaikan kepada Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, S.H., M.M., CPHR., melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/9/2026).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan atau keterangan resmi dari yang bersangkutan.

Publikasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan seluruh proses pembayaran dan pelayanan kepada wajib pajak berjalan secara transparan, sesuai ketentuan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai setiap biaya yang harus dibayarkan.

Redaksi tetap memberikan ruang kepada pihak Samsat Sukabumi Kota maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan hak jawab atas keluhan yang disampaikan masyarakat. (Tim/Red)


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)