Antrean, Prosedur, hingga Mutasi: Mengurai Keluhan Warga di Samsat Garut - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 September 2026

Antrean, Prosedur, hingga Mutasi: Mengurai Keluhan Warga di Samsat Garut

GARUT, suarakpk.com – Pelayanan Samsat Garut kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah keluhan dari masyarakat muncul melalui ulasan Google Maps dalam kurun Agustus hingga September 2026.

Keluhan tersebut menyoroti beragam persoalan, mulai dari dugaan kerumitan prosedur, antrean pelayanan, proses pencetakan dokumen setelah pembayaran secara daring, hingga lamanya pelayanan mutasi kendaraan.

Salah satu warga mengaku kecewa setelah memilih mengurus administrasi kendaraan secara mandiri. Dalam ulasannya, warga tersebut menulis, "Niat ngurus sendiri supaya ga banyak biaya, eh ujung-ujungnya kena dor juga ribet."

Keluhan serupa disampaikan warga lain yang mengaku mengalami kendala ketika membantu proses balik nama dan cabut berkas kendaraan milik saudaranya.

Ia mempertanyakan persyaratan yang disebut diminta oleh petugas pada loket pelayanan.

"Samsat paling ribet yang pernah saya kunjungi. Saya coba bantu balik nama/cabut berkas motor saudara saya. Tapi nggak tahu, petugasnya yang perempuan di loket 1 mengharuskan ada KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan sebelumnya. Aturan dari mana?" tulis warga tersebut dalam ulasannya.

Warga itu juga menyatakan pemahamannya bahwa proses cabut berkas dapat dilakukan dengan melampirkan KTP pemilik kendaraan baru serta dokumen pendukung lainnya.

Namun, mengenai persyaratan yang sebenarnya berlaku dalam proses tersebut, diperlukan penjelasan resmi dari pihak Samsat agar publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai prosedur administrasi.

Sudah Bayar Online, Masih Harus Antre Berjam-jam?

Sorotan lain berkaitan dengan layanan pembayaran secara daring. Seorang warga mempertanyakan efektivitas pembayaran online apabila setelah tiba di Samsat wajib pajak masih harus menjalani antrean di sejumlah loket.

"Perasaan saya bayar online supaya cepat, tinggal cetak. Eh datang ke Samsat malah antre lagi loket anu, loket anu. Kan jadi lama. Mana lama pelayanannya. Buat apa ada bayar online tapi mau nyetak saja harus nunggu berjam-jam," tulisnya.

Keluhan tersebut menjadi pertanyaan tersendiri mengenai alur pelayanan bagi wajib pajak yang telah menyelesaikan pembayaran secara online. Apakah antrean dan tahapan yang harus dilalui memang merupakan bagian dari prosedur resmi, atau terdapat persoalan pada implementasi pelayanan di lapangan?

Pertanyaan itu tentu membutuhkan penjelasan dari pengelola Samsat.

Tiga Jam Menunggu, Belum Dipanggil

Keluhan yang lebih panjang disampaikan warga lain terkait pelayanan mutasi kendaraan.

Dalam ulasannya, warga tersebut mengaku datang sejak pukul 08.00 WIB, namun hingga sekitar pukul 11.00 WIB belum mendapatkan panggilan pelayanan.

"Mengerikan, pelayanan mutasi masuk keluar lambatnya kayak keong. Masuk jam 8 pagi, jam 11 belum dipanggil-panggil, padahal sudah menunggu 2 minggu, waktu yang cukup lama buat ngambil STNK sama plat nomor," tulisnya.

Warga tersebut juga mengaku melihat banyak petugas, tetapi merasa proses pelayanan tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.

"Tiga jam hanya bengong nunggu petugas, padahal banyak. Tolonglah kami warga negara yang mau bayar pajak buat negara, pelayanannya buruk. Tiga jam lebih belum dipanggil-panggil," lanjutnya.

Ia berharap terdapat evaluasi terhadap pelayanan yang menurut pengalamannya berjalan lambat.

Perlu ditegaskan, seluruh pernyataan tersebut merupakan keluhan dan pengalaman yang ditulis pengguna Google Maps, bukan kesimpulan bahwa seluruh pelayanan Samsat Garut mengalami persoalan serupa. Kebenaran setiap pengalaman maupun penyebab keterlambatan masih memerlukan verifikasi dari pihak terkait.

Konfirmasi kepada Pihak Terkait

Menanggapi sejumlah keluhan tersebut, tim media berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Garut AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui pesan WhatsApp pada Jumat (25/9/2026).

Pada hari yang sama, tim juga mencoba meminta tanggapan dari Baur STNK Samsat Garut melalui pesan WhatsApp.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan yang diterima redaksi dari pihak yang dikonfirmasi.

Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pembiaran. Redaksi mencatat bahwa sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan mengenai berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.

Karena itu, sejumlah pertanyaan publik mengenai prosedur pelayanan, alur antrean bagi pembayaran online, serta durasi pelayanan mutasi kendaraan masih menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.

Publik Menunggu Penjelasan

Keluhan yang muncul secara berulang dalam ulasan publik tentu layak menjadi bahan evaluasi, terutama karena pelayanan Samsat bersentuhan langsung dengan masyarakat yang menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan dan mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai standar pelayanan, persyaratan administrasi, mekanisme antrean, serta alasan apabila terjadi keterlambatan pelayanan.

Apabila memang terdapat prosedur tertentu yang wajib dipenuhi masyarakat, penjelasan terbuka dari pihak terkait diharapkan dapat mencegah munculnya persepsi bahwa pelayanan berbelit atau tidak efisien.

Sebaliknya, apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan, masyarakat tentu berharap ada evaluasi dan perbaikan.

Redaksi masih membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Samsat Garut maupun Satlantas Polres Garut untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, dan hak jawab atas pemberitaan ini.

Keterangan resmi dari pihak terkait akan menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada masyarakat mengenai persoalan pelayanan yang dikeluhkan tersebut. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)