Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi SMAN 1 Medang Deras Jadi Sorotan, Publik Minta Pengawasan Instansi Berwenang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 Agustus 2026

Dugaan Pelanggaran Proyek Revitalisasi SMAN 1 Medang Deras Jadi Sorotan, Publik Minta Pengawasan Instansi Berwenang


Batu Bara – Dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 1 Medang Deras di Jalan O.K. M. Yunan, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial Facebook.


Isu tersebut mencuat melalui unggahan akun Sri Rezeki Nazla yang mengaku menemukan sejumlah dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pengamatan di lokasi proyek revitalisasi Tahun Anggaran 2026.


Dalam unggahannya, disebutkan beberapa dugaan, di antaranya pekerja belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai belum optimal, tidak adanya papan informasi K3 di lokasi pekerjaan, dugaan pembayaran upah pekerja yang tidak sesuai ketentuan, serta dugaan penggunaan kembali baja ringan lama yang seharusnya diganti sesuai spesifikasi pekerjaan.


Sri Rezeki Wahyuni Nazla, S.H., yang memperkenalkan diri sebagai Sekretaris GSBI Batu Bara, menyatakan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan, serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diharapkan segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.


Unggahan tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah akun, di antaranya Abdul Rahman, Eko Sugiono, Sugeng Purnomo, dan Saproladi Al Ami, menilai kondisi proyek di lapangan berjalan dengan baik dan meminta agar setiap dugaan disampaikan berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Perdebatan pun terjadi di kolom komentar terkait penerapan standar keselamatan kerja, pembayaran upah pekerja, hingga kualitas pelaksanaan proyek.


Untuk memperoleh informasi yang berimbang, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Kepala SMAN 1 Medang Deras melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak sekolah.


Mengingat proyek revitalisasi tersebut menggunakan anggaran negara, masyarakat berharap instansi yang berwenang dapat melakukan monitoring dan pengawasan sesuai kewenangannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, standar keselamatan kerja, spesifikasi teknis, serta menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan yang beredar di media sosial tersebut.


Reporter: AMY

Teks Foto: Tangkapan layar unggahan akun Facebook Sri Rezeki Nazla terkait dugaan pelanggaran pada proyek revitalisasi SMAN 1 Medang Deras. (Istimewa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)