Kejagung Turun Periksa 100 SPPG Fiktif di Cilacap, Ada Titik Terdaftar di Kuburan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Juni 2026

Kejagung Turun Periksa 100 SPPG Fiktif di Cilacap, Ada Titik Terdaftar di Kuburan


CILACAP, SUARAKPK.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami temuan dugaan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Sejumlah titik yang terdaftar bahkan ditemukan berada di lokasi tidak layak, mulai dari area persawahan, hutan hingga kawasan pemakaman.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan temuan tersebut akan menjadi bahan pendalaman penyidik dalam menelusuri dugaan penyimpangan terkait program MBG.


“Informasi itu akan menjadi masukan tambahan dan didalami oleh penyidik,” ujar Anang.


Temuan tersebut sebelumnya diungkap Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, setelah tim investigasi bersama koordinator wilayah melakukan verifikasi terhadap lebih dari 300 titik SPPG yang tercatat di Kabupaten Cilacap. Dari hasil pengecekan lapangan, sekitar 100 titik diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang mendukung operasional dapur MBG.


Menurut Ammy, sejumlah titik yang terdaftar justru berada di lokasi yang tidak memungkinkan digunakan sebagai dapur pelayanan gizi.

"Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan," katanya.


Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan menjadi sorotan. Pemerintah daerah bersama tim investigasi kini melakukan penertiban dan verifikasi lanjutan terhadap seluruh titik yang telah terdaftar.


Kejagung memastikan pihak-pihak yang mengetahui maupun diduga terlibat dalam persoalan tersebut akan dimintai keterangan. Pemeriksaan juga dapat dilakukan terhadap pihak terkait dalam perkara dugaan penyimpangan program MBG yang saat ini tengah ditangani penyidik.


Kasus dugaan SPPG fiktif ini menjadi perhatian publik karena berpotensi menghambat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.

( Redaksi: suarakpk.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)